Operasional Bandara Sam Ratulangi dan 6 Bandara Lain Ditutup hingga 1 Mei 2024
MANADO, investortrust.id — Operasional Bandara Sam Ratulangi di Manado kembali ditutup sementara akibat terdampak abu vulkanik Gunung Ruang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut). Penutupan operasional bandara melalui informasi dari notice to airmen (Notam) dengan Nomor Notam: A1148/24 NOTAMR A1144/24 mulai 30 April 2024 pukul 08.45 Wita hingga pukul 12.00 Wita dan diperpanjang kembali selama 24 jam sampai dengan 1 Mei 2024 pukul 12.00 Wita.
“Kami harus melakukan penutupan kembali operasional penerbangan Bandara Sam Ratulangi karena sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup Sementara
Ambar menambahkan, beberapa bandara di bawah wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado pun terkena dampak erupsi sehingga operasional penerbangan harus ditutup sementara juga. Selain Sam Ratulangi ada beberapa bandara yang tutup sementara pada hari ini (30/4/2024) akibat erupsi Gunung Ruang, yaitu Bandara Djalaluddin yang ditutup hari ini sampai dengan pukul 16.00 Wita.
"Sementara bandara lainnya yakni Bandara Melonguane, Bandara Naha, Bandara Siau, Bandara Bolaang Mongondow, Bandara Miangas, dan Bandara Pohuwato ditutup 24 jam terhitung mulai hari ini," jelas dia.
Pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara-bandara di sekitar. Pengamatan lapangan dilakukan setiap satu jam sekali pada titik di sekitar bandara, dan apabila kondisi belum berubah maka Notam akan diperpanjang.
“Kejadian ini adalah situasi force majeure atau keadaan terpaksa, saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami jika ada keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Saat ini terdapat 18 penerbangan yang terdampak mengalami pembatalan atau cancel, dengan jumlah penumpang 1.745 penumpang, serta sembilan pesawat yang di-grounded," ungkap Ambar.
Ambar turut mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
Baca Juga
Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure.
Pedoman penanganan force majeure selanjutnya adalah Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui integrated web based aeronautical information system handling (I-WISH).
"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," papar Ambar.

