DKI Jakarta Jadi Kota Berbiaya Hidup Tertinggi, Rp14,88 Juta per Bulan
JAKARTA, Investortrust.id - DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup rata-rata tertinggi per bulan pada 2022. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) biaya hidup rata-rata di DKI Jakarta mencapai Rp 14,88 juta.
“DKI Jakarta dengan rata-rata nilai konsumsi Rp 14,9 juta. Diikuti Kota Bekasi Rp 14,3 juta. Kemudian Surabaya Rp 13,4 juta per bulan,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS Pusat, Pudji Ismartini, di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Selain tiga kota tersebut, kata Pudji, terdapat pula Kota Depok, Makassar, Tangerang, Bogor, Kendari, Batam, dan Balikpapan sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi.
Baca Juga
Mutakhirkan Data, BPS Luncurkan Hasil Survei Biaya Hidup 2022
Pudji mengatakan jika dibandingkan dengan Survei Biaya Hidup (SBH) 2018, DKI Jakarta mengalami kenaikan nilai konsumsi rata-rata bulanan. Pada 2018, nilai konsumsi rata-rata bulanan di DKI Jakarta sebesar Rp 13,45 juta.
“Kota termahal di 2018 itu Kota Bekasi dan DKI Jakarta di urutan kedua. Di 2022, mereka bertukar tempat,” ucap dia.
Kota Bekasi pada 2018 memiliki nilai konsumsi rerata per bulan sebesar Rp 13,68 juta.
Sementara itu, Kota Jayapura yang sempat muncul dalam nilai konsumsi tertinggi rata-rata per bulan pada 2018 pada survei 2022 tidak ada. Posisinya, kata Pudji, digantikan dengan Kota Balikpapan.
Baca Juga
Playstation dan Antena TV Hilang, Rokok Elektrik Jadi Komoditas Baru SBH 2022
Pudji juga memaparkan kota dengan nilai konsumsi rata-rata bulanan terendah. Kabupaten Cilacap menjadi kota dengan nilai rata-rata bulanan terendah yaitu Rp 5,37 juta.
“Kemudian diikuti Maumere, Kota Sibolga, Kudus, Kota Tegal, Purwokerto, Singaraja, Sumenep, Jember, dan Waingapu,” ujar dia.
Jika dibandingkan dengan nilai konsumsi rata-rata pada 2018, Cilacap dan Sibolga, kata dia, memiliki biaya hidup paling murah.
Pudji mengatakan Kota Waingapu dan Jember semula tidak masuk 10 kota dengan nilai konsumsi rata-rata bulanan pada 2018. “Sementara itu, Bulukumba dan Banyuwangi kalau pada 2018 masuk, kategori kota dengan nilai konsumsi terendah, di 2022 tidak lagi masuk kategori tersebut,” ujar dia. (CR-7)

