Kementerian PANRB Buka 110.553 Formasi ASN untuk Kemenag, Terbesar dalam Sejarah
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Angka ini tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebutkan, dari jumlah tersebut terdiri atas 20.772 formasi CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” kata Azwar Anas dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Bersabar, Kemenpan RB dan Kemenkeu Masih Rumuskan Komponen Tunjangan Pionir bagi ASN di IKN
Azwar Anas menerangkan, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, disebutkan oleh Azwar Anas bahwa jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang mana saat ini sedang didetilkan oleh Kemenag.
“Selain itu, disiapkan ribuan formasi masing-masing untuk penyuluh agama dan penghulu. Juga ada ribuan formasi untuk dosen di kampus keagamaan, sebagai komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan,” ujar dia.
Baca Juga
Lebih lanjut Azwar Anas memaparkan, berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Selain itu, ia juga mengapresiasi Kemenag yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan IKN.
“Tadi saya lihat bagus sekali Pak Menag sudah siapkan untuk IKN. Lalu untuk talenta digital juga penting karena ada banyak transformasi digital di Kemenag seperti untuk layanan haji, umroh, dan sebagainya,” sebut Azwar Anas.

