Jokowi Titip 2 Pesan Ini untuk Pers Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan dua pesan untuk insan dan industri pers nasional di puncak Hari Pers Nasional 2024. Pesan Jokowi tersebut disampaikan setelah dia memberikan kepastian peraturan presiden (perpres) mengenai publisher right.
“Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi, pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi,” kata Jokowi di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Jokowi mengajak pers memberitakan fakta yang apa adanya. Bukan memberitakan asumsi yang seolah-olah ada.
“Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada,” ujar dia.
Baca Juga
Jokowi Jamin Perpres Publisher Rights Tidak Berangus Kebebasan Pers
Pesan kedua yang disampaikan Jokowi yaitu, harapannya terhadap perusahaan pers untuk merespons perubahan zaman. Baginya, perusahaan pers perlu mandiri di tengah persaingan global.
“Saya berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan zaman, mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global,” ucap dia.
Selain berharap kepada pers, dalam puncak Hari Pers Nasional, Jokowi juga menyebut telah meneken peraturan presiden (perpres) mengenai publisher rights. Beleid peraturan itu bernama Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca Juga
Jokowi Tak Masalah Dikritik Pers dan Wajahnya Digambar Aneh: Cucu Saya yang Komplain
“Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers,” kata dia.

