Mahfud Ungkap Alasannya Belum Mundur dari Kabinet Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkap alasannya belum mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). Mahfud menyebut terdapat setidaknya dua alasan yang membuatnya bertahan di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, katanya, aturan tidak mengharuskan menteri mengundurkan diri jika maju dalam pemilihan presiden (pilpres). Menurutnya, aturan itu sudah lama dan saat ini diperluas dengan memasukkan wali kota. Kedua, Mahfud mengaku ingin memberi contoh seorang menteri bisa bertarung di pilpres tanpa memanfaarkan fasilitas negara. Hal itu dibuktikan Mahfud selama menjadi cawapres tiga bulan terakhir ini.
"Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Kemenko Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, surat-surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," katanya.
Baca Juga
Mahfud Mengaku Sudah Beri Isyarat Mundur Saat Debat Cawapres
Mahfud juga meminta para pejabat di daerah untuk tidak menjemput atau melayaninya saat kunjungan ke daerah tersebut.
"Karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya itu untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya, ini agar ditiru oleh yang lain. Kalau menjadi capres-cawapres jangan mau dijemput oleh pejabat daerah. Jangan mau diantar. Jangan mau didampingi. Hanya minta pengamanan saja kepada Polri," katanya.
Namun, kata Mahfud, situasi politik saat ini tidak berimbang. Terdapat pihak yang menggunakan jabatan, diantar-jemput pejabat daerah, dan bahkan terdapat menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik menjadi tim sukses. Untuk itu, Mahfud merasa sudah cukup memberikan contoh. Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri secara baik-baik pada saatnya nanti.
"Tinggal menunggu momentum," katanya.
Mahfud mengaku masih ada tugas negara yang harus diselesaikannya. Selain itu, Mahfud mengaku ingin menjaga masa transisi. Mahfud juga menunggu strategi parpol pengusung melalui tim pemenangan nasional (TPN).
Baca Juga
Mahfud menyatakan menghormati Presiden Jokowi yang telah menunjuknya 4,5 tahun lalu sebagai menko polhukam. Untuk itu, Mahfud tidak dapat begitu saja mengundurkan diri dari kabinet.
"Tidak bisa pergi begitu saja pergi dari Pak Jokowi, tidak bisa juga kita menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat akan melakukan itu pada saatnya agar saya tidak lebih terikat dan agar yang lain tahu kalau mau menjadi pejabat jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik. Itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda," tegasnya.

