Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi meninggal dunia, Senin (1/1/2024). Kabar duka itu disampaikan akun Instagram MK.
"Keluarga besar Mahkamah Konstitusi turut berduka yang mendalam atas wafatnya, Dr H Muhammad Arsyad Sanusi SH MH," tulis akun MK, @mahkamahkonstitusi.
Baca Juga
Minta Tim Pemenangan Bergerak Masif dan Terstruktur, Ganjar: Seperti Putusan MK
Arsyad Sanusi merupakan hakim MK periode 2008-2011 utusan Mahkamah Agung (MA).
"Semoga amal ibadahnya diterima serta ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman dan ketabahan," tulis akun MK.
Arsyad Sanusi lahir di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 14 April 1944. Setelah tamat Sekolah Hakim dan Jaksa Negara (SHDN), Arsyad Sanusi dangkat sebagai pengatur hukum di Pengadilan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah pada 1965. Karier ayah enam orang anak ini terus meningkat dengan menjabat sebagai panitera pengganti Pengadilan Tinggi Makassar pada 1969-1970.
Perjalanan karier Arsyad Sanusi sebagai hakim diawali dengan menjadi hakim Pengadilan Negeri Bantaeng pada 1970-1971. Selanjutnya, Arsyad menjadi hakim Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Surabaya, dan menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa pada 1992-1994.
Baca Juga
Gantikan Manahan Sitompul, Ridwan Mansyur Ucap Sumpah sebagai Hakim MK Hari Ini
Karier Arsyad berlanjut dengan menjadi hakim Pengadilan Negeri Bandung , Pengadilan Negeri Bogor, dan ketua Pengadilan Negeri Surabaya pada 1998-2001. Karier Arsyad meningkat menjadi hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat pad Maret 2001 dan dipromosikan sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kendari pada 2004. Pada tahun yang sama, Arsyad dipromosikan sebagai ketua Pengadilan Tinggi Kendari dan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari. Pada 2006, Arsyad menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
Pada 29 Mei 2008, Arsyad menjadi hakim MK utusan MA. Namun, Arsyad Sanusi mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi pada 11 Februari 2011 menyusul pengumuman hasil sidang kode etik Mahkamah Konstitusi mengenai keterkaitan keluarga dan bawahan Arsyad Sanusi dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

