KKP Lakukan Penamaan Rupabumi, Jaga Kawasan Konservasi dan Pulau
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penamaan Rupabumi pulau-pulau dan kawasan konservasi nasional. Unsur Rupabumi adalah tempat, lokasi atau entitas yang memiliki nilai khusus atau penting bagi masyarakat suatu wilayah, yang meliputi unsur alami seperti pulau dan kepulauan, serta unsur buatan seperti wilayah administrasi pemerintahan, objek yang dibangun, kawasan khusus, dan tempat berpenduduk.
"Penamaan Rupabumi penting untuk menjaga kawasan konservasi dan pulau-pulau di Indonesia. Dalam penyelenggaraan nama Rupabumi kawasan konservasi nasional dan pulau-pulau tersebut, KKP berinovasi dengan membangun Sistem Informasi Database Konservasi (SIDAKO) dan Sistem Informasi Database Pulau-Pulau Kecil Sirkel (Pesisir dan Kelautan)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga
Parlemen Setujui Tambahan Pagu Anggaran di Kelautan dan Perikanan
Penamaan Rupabumi ini, lanjut dia, penting untuk memberikan konteks dan konten pada peta yang secara umum tidak bisa didapatkan, melalui wahana remote sensing. Ini berkaitan pula dengan aspek lain, seperti sosial, sejarah, perencanaan, dan budaya. Adapun tahapan penamaan Rupabumi meliputi kegiatan pengumpulan, penelaahan, pengumuman, tanggapan, penetapan, maupun perubahan nama Rupabumi.
Kusdiantoro menyampaikan, dalam penyelenggaraan kegiatan penamaan Rupabumi, KKP melakukan proses pengumpulan data nama Rupabumi (selaku kontributor), terlibat dalam tim penelaahan nama Rupabumi (selaku penelaah), serta turut aktif penyelenggaraan Rupabumi di tingkat nasional dan internasional (selaku anggota Tim Perwakilan DELRI dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names). Dalam penyelenggaraan nama Rupabumi, KKP mempunyai visi yaitu terwujudnya inventarisasi unsur nama Rupabumi sektor kelautan dan perikanan, yang didukung dokumentasi kegiatan yang baik.
Penghargaan Badan Informasi Geospatial
Konsistensi dan inovasi KKP dalam menjaga kawasan konservasi dan pulau-pulau di Indonesia dengan penamaan Rupabumi tercatat membuahkan hasil, yakni penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi pada Kategori Kementerian/Lembaga, yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospatial.
Baca Juga
Negara Kepulauan Sepakat Jadikan AIS Forum sebagai Organisasi Internasional
"Penghargaan Bhumandala - Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial diberikan oleh Badan Informasi Geospasial kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, sebagai apresiasi atas inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahan. Penghargaan diberikan kepada penyelenggara nama Rupabumi kategori kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), yang dilaksanakan setiap tahun," paparnya.
Penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi merupakan bagian dari mekanisme pemantauan dan evaluasi yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) I Nyoman Radiarta.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai mengatakan, untuk mendukung percepatan pembangunan, sangat penting untuk membuat informasi geospasial sebaik-baiknya. Tantangan ke depan adalah menyediakan informasi geospasial yang lebih akurat dan lebih detail kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga mempermudah penyusunan peta dasar dan pengembangan inovasi ataupun aplikasi pendukung pembangunan.

