Bantah Setop Dana LPDP, Ini Penjelasan Menko Airlangga
JAKARTA, Investortrust.id - Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menghentikan alokasi dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini dikonfirmasi Airlangga kepada awak media di Kempinski Jakarta, Selasa (23/01/2024).
Menurut Airlangga, justru saat ini pemerintah tengah berupaya untuk memperluas manfaat LPDP.
"LPDP tidak disetop, hanya akan diperluas karena Indonesia butuh selain pendidikan butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka dengan LPDP, sedang dilakukan revisi," ungkap Airlangga.
Lebih lanjut ia menyebutkan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan opsi alokasi penggunaan dana LPDP. Di antaranya untuk Kartu Prakerja dan dana abadi pariwisata, atau tourism fund.
Baca Juga
Terkait penambahan penugasaan pada industri pariwisata tersebut, hal inilah yang menurut Airlangga akan memperluas alokasi penggunaan dana LPDP itu sendiri.
"LPDP tourism fund berjalan dikelola oleh LPDP. Tourism Fund sedang digabung pengelolanya," sebut Airlangga.
Wacana Pemberhentian Alokasi APBN ke LPDP
Sebelumnya dilansir Antara, pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke LPDP.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan untuk LPDP. Rata-rata setiap tahunnya berjumlah sekitar Rp20 triliun.
Alokasi anggaran dana abadi LPDP itu saat ini sudah terkumpul hampir Rp140 triliun. Muhadjir menjelaskan, pemerintah membuka opsi anggaran pendidikan sebanyak 20% yang disalurkan ke dana abadi LPDP itu dihentikan.
Menurut Muhadjir hal itu bertujuan agar dana 20% dari anggaran tersebut, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.
"Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan," dikutip ANTARA.

