7.783 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok. Ribuan personel itu juga akan mengamankan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di sekitar gedung MK.
"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
Jelang Putusan MK, Peneliti LP3ES: Apapun Hasilnya, ‘the Damage Already Done’
Ade Ary mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK akan bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lalu lintas apabila eskalasi di lapangan meningkat.
“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya.
Baca Juga
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kepercayaan Publik ke MK Mulai Pulih
Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.
"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.

