Enam Bulan PP TUNAS, Menkomdigi Soroti Tantangan Pelindungan Anak di Era AI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid menyebut, implementasi PP TUNAS selama enam bulan mulai mendorong platform digital berbenah. Namun, perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menghadirkan risiko baru bagi pelindungan anak.
“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (7/10/2026) malam.
Dalam evaluasi tersebut, TikTok melaporkan penonaktifan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Angka itu naik dari lebih dari empat juta akun pada pelaporan awal.
Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85.000 akun anak di Instagram dan 99.000 akun di Facebook. Meta juga mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.
Meutya menegaskan jumlah akun yang dinonaktifkan bukan satu-satunya indikator keberhasilan PP Tunas. Pemerintah juga menilai perubahan fitur, desain layanan, serta upaya platform mengurangi risiko bagi anak.
“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak,” tegas Meutya.
Pemerintah masih menempatkan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi meski telah menerapkan Teen Account. Kemenkomdigi bersama tim pakar akan memperjelas indikator tujuh risiko, yakni kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Tantangan di Era AI
Tantangan berikutnya datang dari perkembangan AI yang bersifat lintas platform dan negara. Indonesia pun bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI untuk memperkuat keselamatan, privasi, literasi, serta pencegahan penyalahgunaan AI terhadap anak.
“Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” kata Meutya.
Pemerintah akan melanjutkan evaluasi melalui survei dan memperkuat koordinasi dengan platform, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, akademisi serta organisasi pelindungan anak. Meutya menekankan pelindungan anak harus menjadi bagian dari ekosistem digital, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau platform.
