Akun WhatsApp Mendadak Diblokir, Kemenkomdigi Desak Meta Kebut Pemulihan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Meta mempercepat pemulihan akun WhatsApp yang terdampak penonaktifan sistem. Desakan ini muncul setelah banyak masyarakat mengadukan akun mereka tiba-tiba tidak dapat diakses.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, pemerintah telah meminta penjelasan Meta sejak 14 Agustus 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya aduan terkait akun WhatsApp yang dinonaktifkan.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alex usai bertemu Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026) malam WIB.
Karena belum mendapat respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemenkomdigi kemudian memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik. Pemerintah meminta Meta memberikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan tersebut.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.
Alex menegaskan pertemuan dengan Meta secara khusus membahas penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah meminta persoalan tersebut segera ditangani agar pengguna kembali memperoleh akses.
“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegas mantan petinggi BNN itu.
Baca Juga
71% Orang Indonesia Sering Chat ke Akun Bisnis Tiap Hari, WhatsApp Luncurkan Agen AI 24 Jam
Meta Akui Kesalahan
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, mengakui adanya kesalahan sistem dalam penonaktifan sejumlah akun. Kesalahan tersebut terjadi ketika sistem mendeteksi akun dan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Esther mengatakan WhatsApp telah melakukan mitigasi untuk mengembalikan akun yang terdampak. Ia juga menegaskan gangguan tersebut terjadi secara global dan tidak secara khusus menargetkan pengguna Indonesia.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.
WhatsApp memastikan proses pemulihan akun masih terus berjalan. Pengguna yang belum memperoleh kembali akses dapat mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther. Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” tutupnya.
