Wamenkomdigi Ingatkan Bahaya AI, Keaslian Bukti Pengadilan Makin Sulit
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan, terutama dalam memastikan keaslian bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan.
Nezar mengatakan bahwa teknologi Generative AI kini mampu untuk menghasilkan realitas sintetik dalam berbagai format media. Kemampuan tersebut menjadi tantangan ketika rekaman, video, atau foto digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan.
“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga
Pusat Data AI Makin Jumbo, Kerugian Asuransi Bisa Tembus US$ 100 Juta Sekali Insiden
Menurut Nezar, kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Pengadilan perlu memastikan bukti elektronik yang diajukan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegas Nezar.
AI Bantu Proses Peradilan
Di sisi lain, Nezar menilai AI juga berpotensi mempercepat dan meningkatkan efektivitas proses peradilan di Indonesia. Teknologi tersebut telah digunakan untuk membantu menangani administrasi perkara dalam jumlah besar.
Baca Juga
AI Disebut Berpotensi Dongkrak Efisiensi dan Profitabilitas Industri Asuransi
“Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,” sambungnya.
AI juga dapat membantu penyusunan analisis hukum sehingga meringankan beban kerja pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Namun, pemanfaatan AI tetap harus ditempatkan sebagai alat bantu dalam proses hukum.
Nezar menegaskan keputusan dalam proses peradilan tetap berada di tangan manusia. “Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” ungkapnya.

