Kemenhan Bantah Larangan Hijab bagi Kadet Perempuan Unhan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan, tidak ada aturan yang melarang kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) RI menggunakan hijab. Ketentuan terkait hijab dalam kegiatan pendidikan dan latihan disesuaikan dengan karakter kegiatan, terutama aspek keamanan dan keselamatan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak memuat larangan spesifik penggunaan hijab. Aturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.
"Dalam aturan itu, kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelaksanaan ibadah dan pembinaan mental juga ditetapkan sebagai salah satu hak Kadet selama menjalani pendidikan," kata Rico dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2026) malam.
Baca Juga
Dugaan Kadet Unhan Mundur karena Larangan Jilbab, Legislator Minta Klarifikasi
Mengenai Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Akademi Militer (Akmil), Magelang, kata Rico, penggunaan hijab tidak diterapkan pada kegiatan tertentu. Ketentuan tersebut mempertimbangkan kebutuhan keleluasaan gerak dan penggunaan perlengkapan latihan.
"Aturan tersebut merupakan ketentuan teknis selama Latsarmil. Kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama," jelas dia.
Rico Ricardo Sirait menyatakan, dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan muslim tetap dapat menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal atau mes. Hijab juga dapat digunakan pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk ketika menjalani magang.
Adapun dalam kegiatan pendidikan dan latihan, menurut dia, pakaian kadet disesuaikan dengan jenis serta karakter kegiatan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.
“Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim,” papar dia.
Baca Juga
Kemenkomdigi Minta Operator Sediakan Bilik Biometrik Khusus untuk Pengguna Hijab
Rico menjelaskan, penggunaan hijab akan diatur secara seragam dan proporsional. Tata caranya akan memperhatikan kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.
Disiplin dan pendidikan karakter tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian aturan ini juga diharapkan memberikan kesamaan pemahaman dan penerapan penggunaan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan kadet Unhan,” tegas Rico.
Sebelumnya ramai di media sosial pengakuan seseorang yang berhasil diterima di Unhan setelah melalui ragam proses seleksi. Beberapa jam setelah dinyatakan lulus, dirinya memilih keluar karena diminta melepas hijab oleh pihak penyeleksi. Kisah tersebut sempat diunggah di akun instagram @wafaahdina beberapa waktu lalu.

