Menkeu Siap Berikan Dukungan Pembiayaan Penanganan Bencana Gempa NTT
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah untuk mendukung pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencananya, dukungan pembiayaan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Purbaya menyampaikan dukungan tersebut melalui sambungan telepon dalam rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pascabencana (Satgas Galapana) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, pada Minggu (16/8/2026).
“Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana [NTT]” kata Purbaya, dalam keterangan resminya, Senin (17/8/2026).
Baca Juga
Pimpin Mengheningkan Cipta Upacara HUT RI, Prabowo Ajak Doakan Korban Gempa NTT
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” kata dia.
Purbaya mengatakan penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi tidak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” ujar dia.
Baca Juga
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” kata dia.
Purbaya menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi. Khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

