Respons Arahan Prabowo, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid merespons arahan Presiden Prabowo Subianto soal digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Ia menegaskan transformasi digital harus memberikan manfaat langsung dengan memangkas waktu, biaya, dan beban administratif masyarakat.
Meutya mengatakan digitalisasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan memindahkan proses manual ke sistem elektronik. Teknologi harus membuat layanan pemerintah lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, digitalisasi perlinsos menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi dapat memangkas proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan waktu dan biaya besar. Masyarakat juga tidak seharusnya berulang kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” sambung Meutya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan digitalisasi perlindungan sosial telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga dalam implementasi nasional.
Baca Juga
Menko Airlangga: Patok Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027, Pemerintah Siapkan Perlinsos Rp549,9 Triliun
Prabowo mengatakan proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 hingga 200 hari kini bisa dilakukan dalam hitungan menit. Digitalisasi juga diarahkan untuk memperluas cakupan seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi.
Meutya menambahkan penguatan konektivitas dan infrastruktur digital menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi tersebut. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem digital yang dibangun aman dan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” sambungnya.
Saat ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berjalan di 153 kabupaten dan kota. Sebelumnya, masyarakat dapat mengeluarkan sekitar Rp 150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga biaya dari waktu kerja yang hilang dalam proses pengurusan.
Dengan pemanfaatan data pemerintah yang sudah tersedia, proses pendaftaran dan verifikasi diharapkan semakin efisien. Bagi pemerintah, keberhasilan transformasi digital pada akhirnya diukur dari kemampuan teknologi dalam membuat pelayanan publik lebih cepat, murah, transparan, dan mudah bagi masyarakat.

