DPR Kecam Promosi Miras Newport Pakai Ayat Al-Qur’an, Minta Klarifikasi
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi VIII DPR Iqbal Romzi mengecam dugaan promosi minuman keras (miras) merek Newport yang menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari materi pemasaran. Ia meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah korektif jika materi tersebut terbukti berasal dari perusahaan.
Diketahui materi promosi yang beredar di media sosial itu diduga menawarkan minuman beralkohol dengan mekanisme menghafalkan ayat Al-Qur’an untuk kemudian ditukar dengan miras. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan dan kontroversi di tengah masyarakat.
“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga
Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa
Politikus PKS itu mengatakan, perusahaan perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan strategi pemasaran, terutama ketika menggunakan simbol atau unsur yang berkaitan dengan agama. Kreativitas promosi dinilai tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial maupun sensitivitas masyarakat Indonesia.
Ia mengingatkan, penggunaan unsur agama dalam promosi produk minuman beralkohol bukan persoalan baru. Ditegaskan, kasus Holywings pada 2022 yang melakukan promosi menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”, seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha.
“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” katanya.
Legislator itu pun meminta Newport segera memastikan apakah materi promosi tersebut benar dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan. Jika terbukti, ia meminta perusahaan bertanggung jawab serta melakukan tindakan korektif untuk mencegah polemik semakin meluas.
Baca Juga
Petugas Gagalkan Penyelundupan Miras ke Rutan KPK, Gunakan Botol Air Mineral
“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka,” jelasnya.
Iqbal menegaskan persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kontroversi di media sosial. Menurutnya, strategi komunikasi perusahaan juga berkaitan dengan reputasi bisnis sehingga pelaku usaha perlu memastikan setiap materi promosi sesuai dengan norma sosial dan nilai yang berlaku di Indonesia.

