MK Gelar Simulasi Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu 2024
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan simulasi akbar penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Simulasi yang dibuka oleh Ketua MK, Suhartoyo itu meliputi seluruh tahapan penanganan PHPU mulai dari pra-registrasi perkara hingga pasca-putusan.
“Simulasi akbar PHPU pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra-registrasi, pasca-registrasi, dan pasca-putusan,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangannya.
Baca Juga
Mahfud Bantah Gugatan ke MK dan Hak Angket DPR Hanya Gertakan
Fajar mengatakan, simulasi pra-registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. Selanjutnya, simulasi pasca-registrasi dimulai dari penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Selanjutnya, simulasi pasca-putusan PHPU.
“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar.
Juru Bicara MK itu menjelaskan jangka waktu pengajuan permohonan PHPU ke MK paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU.
Simulasi itu turut dihadiri Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ikhwan Mulyawan untuk memaparkan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, manajemen risiko, dan menyajikan statistik data perkara. Selain itu, turut hadir Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024.
Baca Juga
Yusril Siap Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sebelumnya, Fajar mengatakan MK telah melakukan persiapan khusus karena pemilu merupakan hajatan besar lima tahunan. Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK menghadapi PHPU 2024, di antaranya, dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.
“MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," katanya.

