Diperiksa KPK soal Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Tampak Lebih Kurus
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Dito dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji," kata Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dito mengaku tidak mempersiapkan apa pun dalam menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini. Dito hanya membawa undangan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.
"Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja,” katanya.
Baca Juga
Diperiksa KPK soal Kasus Haji, Dito Ariotedjo Jelaskan Pertemuan di Arab Saudi
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB itu. Dengan mengenakan kaus berkerah berwarna biru, Dito tampak lebih kurus dibanding sebelumnya.
Saat dikonfirmasi mengenai penampilan barunya ini, Dito hanya tersenyum. Dito mengaku baru saja mengikuti kompetisi kebugaran (fitness racing) Xyrox INA 2026 yang beberapa waktu lalu.
“Iya (ikut Hyrox INA). Finish under dua jam. Relay, relay. Baru perdana kita,” kata Dito.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA (Dito Ariotedjo), yang merupakan eks menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji," kata Budi.
Dikatakan, setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Dito langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Baca Juga
KPK Bongkar Peran Krusial Bos Maktour di Korupsi Haji, Inisiator Pembagian Kuota Tambahan
Sebelumnya Dito pernah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (23/1/2026). Saat itu, tim penyidik mendalami mengenai kehadiran Dito mendampingi rombongan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatan ke Arab Saudi untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS) pada 2023 lalu.
Diberitakan, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Kedua tersangka baru itu, yakni Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Penetapan tersangka terhadap Ismail Adham dan Asrul Azis Taba merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus (stafsus) Yaqut selaku menteri agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

