Pemerintah Tetapkan 10 Sektor Prioritas AI, Ini Daftar Lengkapnya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menetapkan 10 sektor prioritas dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) nasional sebagai bagian dari strategi transformasi digital Indonesia. Langkah ini disiapkan melalui regulasi AI yang tengah dirumuskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pemerintah memandang AI sebagai teknologi strategis untuk mendorong produktivitas dan memperkuat layanan publik. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan sejumlah sektor yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah melihat bahwa AI ini sangat luas dan negara perlu menentukan 10 sektor prioritas dulu dalam pembangunan AI di tanah air,” ujar Meutya dalam forum Bravo 500 Summit di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sepuluh sektor prioritas dalam rancangan kebijakan AI nasional meliputi ketahanan pangan; kesehatan; pendidikan; serta ekonomi dan keuangan. Selain itu, sektor lainnya mencakup reformasi birokrasi; politik, hukum dan keamanan; energi dan lingkungan; perumahan; transportasi dan infrastruktur; serta seni dan ekonomi kreatif.
Menurut Meutya, pemilihan 10 sektor itu telah mempertimbangkan keselarasan dengan agenda pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden. Sektor-sektor itu juga dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pengembangan AI nasional akan dibangun di atas empat fondasi utama. Fondasi itu meliputi tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman dan terintegrasi, serta talenta digital yang kompetitif.
Baca Juga
Adopsi AI Tembus 92%, Pemerintah Jadikan Kecerdasan Buatan Pilar Produktivitas Nasional
Di sisi regulasi, Kemenkomdigi tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI. Aturan tersebut akan mengatur etika penggunaan AI dan peta jalan (roadmap) pengembangan AI nasional.
Meutya menegaskan pemerintah tidak akan mengatur seluruh aspek AI secara rinci dari pusat. Komdigi hanya menyiapkan kerangka besar, sedangkan kementerian dan lembaga terkait akan menyusun aturan turunan sesuai kebutuhan masing-masing sektor.
“Perpres AI ini nanti Komdigi menyiapkan payung besarnya. Kami berharap setiap sektor memiliki aturan AI tergantung dengan sektor masing-masing,” kata Meutya.
Menkomdigi berharap pemanfaatan AI dan integrasi data dapat mendorong inovasi serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

