Perpres AI Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Menkomdigi Ungkap Alasan Pembahasan Molor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan artifisial (AI) dapat terbit pada tahun ini setelah proses pembahasannya sempat berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan. Saat ini, draf regulasi tersebut telah kembali diserahkan ke Sekretariat Negara untuk proses lanjutan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengungkapkan, molornya penyelesaian aturan bukan karena substansi regulasi belum siap, melainkan adanya permintaan pembahasan ulang dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.
“Secara draft semua sudah selesai, kemudian ada permintaan dari beberapa perusahaan dari Amerika untuk membahas ulang,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, pemerintah perlu mengakomodasi berbagai masukan agar regulasi yang diterbitkan tetap mampu mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan mitigasi risiko.
Pemerintah kemudian melakukan pembahasan kembali bersama para pemangku kepentingan. Sejumlah masukan juga telah diadopsi dalam penyusunan draf terbaru.
Baca Juga
Perpres AI Segera Terbit, Pemerintah Dorong Ekosistem Digital Tepercaya
“Sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi,” sambungnya.
Dalam Perpres AI, pemerintah akan mengatur sejumlah aspek utama pengembangan kecerdasan buatan, mulai dari infrastruktur digital, pengembangan talenta, hingga tata kelola risiko penggunaan AI.
Regulasi tersebut juga akan mengklasifikasikan penggunaan AI berdasarkan tingkat risikonya, yakni risiko tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah. Pendekatan berbasis risiko ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri sekaligus menjaga keamanan penggunaan teknologi AI.
Selain aspek regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan peta jalan pengembangan AI nasional. Roadmap tersebut mencakup 10 sektor prioritas yang akan menjadi fokus implementasi teknologi AI.
Sektor-sektor tersebut antara lain kesehatan, pendidikan, keuangan, serta ketahanan pangan. Seluruhnya diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Meutya optimistis Perpres AI dapat diterbitkan pada tahun ini. Menurutnya, substansi regulasi pada dasarnya telah rampung dan kini tinggal menunggu proses finalisasi.
“Insyaallah tahun ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang, karena pada prinsipnya perpresnya sudah selesai,” tutupnya.

