Prabowo Heran Ibu-Ibu Dicekik Bunga Pinjaman 24%, Pengusaha Besar Hanya 9%
JAKARTA, invesrotrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut sistem ekonomi nasional saat ini telah menyimpang dari pemikiran dan rancang bangun yang dicanangkan para pendiri bangsa melalui Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Pasal 33 UUD 1945. Hal itu dikatakan Prabowo dalam sambutannya saat pembukaan Munas Hipmi di Lampung, Rabu (10/6/2026).
Kepala Negara menyatakan, sistem ekonomi Indonesia saat ini lebih condong untuk membesarkan konglomerasi. Bahkan, Prabowo mengaku kaget dengan bunga tinggi hingga 24% yang dibebankan kepada kaum ibu dalam program kredit usaha super mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nama Mekaar.
Baca Juga
Prabowo: Menurut Keyakinan Saya, Bangsa Kita Telah Menyimpang dari Pemikiran Pendiri
"Saya kaget, saya memang benar disebut saya memang bukan ahli keuangan, tetapi saya kaget, waktu saya kampanye saya berurusan dengan ibu-ibu yang ikut yang ikut super mikro Mekaar ya, super kredit mikro. Mereka rata-rata bayar bunga itu 24%," katanya.
Prabowo menyatakan, bunga yang dibebankan kepada kaum ibu itu jauh lebih tinggi dibanding bunga terhadap pengusaha yang hanya dikenai bunga 9% hingga 10%.
"Bagaimana saudara-saudara pengusaha, pengusaha-pengusaha besar pinjam uang dari bank Himbara, bank milik pemerintah bunganya 9%, 10%. Bagaimana orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar?" katanya.
Prabowo menyatakan, akan meluruskan sistem perekonomian yang janggal semacam itu. Kepala Negara mengajak seluruh pihak, termasuk pengusaha untuk kembali pada konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 agar Indonesia dapat segera bangkit sebagai sebuah negara.
"Jadi, kejanggalan-kejanggalan ini, ini saya coba luruskan. Saya sangat yakin, kita laksanakan Pasal 33, tentunya dengan dengan arif dengan bijaksana, tetapi kita laksanakan, saya yakin Indonesia akan bangkit dengan cepat. Kita akan bangkit," tegasnya.
Baca Juga
Prabowo Heran Dikritik Sering ke Luar Negeri: Pak Jokowi Jarang ke Luar Negeri Disalahkan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menetapkan bunga rendah kepada kelompok prasejahtera. Saat ini program layanan permodalan untuk kelompok prasejahtera diberikan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nama Mekaar.
“Saya instruksikan, ini keputusan politik, saya sudah ambil, bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24% kita turunkan harus di bawah 9% (per tahun). Harus di bawah 9%” kata Prabowo, saat menghadiri penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

