Istana Segera Putuskan Nasib Silmy Karim seusai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, investortrust.id - Istana Kepresidenan memastikan segera memutuskan posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi langkah KPK menetapkan Silmy dalam kasus sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Mensesneg Pras, sapaan Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga
Istana Prihatin Dadan Hindayana Cs dan Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi
Pras memastikan kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan memengaruhi pelayanan di Kementerian Imipas. Pras menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Pras.
Dalam kesempatan ini, Pras menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang menjerat Silmy Karim. Ditekankan, pemerintah tidak pernah berharap ada anggota kabinet yang melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Silmy Karim terjadi hanya berselang sehari dari penetapan tersangka dan penahanan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin,terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Pras.
Diketahui, pada Rabu (3/6/2026) atau sehari sebelum penetapan tersangka Silmy Karim, Kejagung menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung atas kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Pras menegaskan, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak pernah melakukan korupsi.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.
Baca Juga
Seusai Diperiksa Intensif 10 Jam, Wamen Imipas Silmy Karim Langsung Ditahan KPK
Dalam kesempatan ini, Pras menyatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan, baik terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy Karim di KPK maupun kasus dugaan korupsi program MBG yang menjerat Dadan Hindayana dan kawan-kawan di Kejagung..
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," kata Pras.

