PKS Ngotot Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan untuk mempertahankan sistem pemilu terbuka atau pemilih dapat mencoblos calon atau partai politik.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menilai sistem pemilu proporsional terbuka masih menjadi formula terbaik untuk menjaga kedaulatan pemilih di Indonesia dibandingkan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem terbuka dianggap jauh lebih representatif karena memberikan mandat langsung kepada rakyat untuk menentukan sosok wakilnya di parlemen.
"Kalau bicara tentang representasi rakyat, yang terbuka lebih representatif, lebih mendekati keadilan," ujar Jazuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR yang menghadirkan dua akademisi senior, Ramlan Surbakti dan Siti Zuhro, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2026).
Baca Juga
PDIP Bentuk Tim Khusus Evaluasi UU Pemilu demi Persiapan Pemilu 2029
Jazuli menepis kekhawatiran sejumlah pihak mengenai ketatnya kompetisi internal partai dalam sistem terbuka. Menurutnya, persaingan antarcalon legislatif (caleg) di satu partai justru merupakan hal lumrah dan berdampak positif bagi partai politik itu sendiri.
"Justru kompetisi itu untuk meningkatkan elektabilitas partai karena suara para calon akan terakumulasi menjadi suara partai," katanya.
Lebih lanjut, Jazuli memperingatkan kembali ke sistem proporsional tertutup justru berisiko mencederai asas keadilan pemilu. Di dalam sistem tertutup, penentuan caleg terpilih sangat bergantung pada nomor urut yang disusun oleh internal elite partai, bukan oleh jumlah suara yang diraih caleg dari masyarakat.
Ia mengkritik skenario di mana caleg yang tidak populer di masyarakat justru bisa melenggang ke Senayan hanya karena modal kedekatan dengan struktur partai.
"Kalau ada kekhawatiran DPR tidak representatif terhadap rakyat, maka sistem tertutup justru lebih kecil representasinya. Bisa saja calon dengan dukungan suara lebih sedikit memperoleh kursi karena berada di nomor urut atas, sementara calon yang memperoleh suara lebih banyak justru tidak terpilih," tegas Jazuli.
Merespons pemaparan salah satu narasumber yang membandingkan sistem pemilu Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), Jazuli meminta agar publik tidak rendah diri dengan kualitas demokrasi nasional. Ia menilai Indonesia memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri yang tidak perlu selalu berkaca pada negara Barat.
Ia mencontohkan tingkat partisipasi pemilih di Indonesia yang secara historis relatif lebih tinggi dibandingkan AS. Selain itu, regenerasi kepemimpinan nasional di Indonesia terbukti lahir melalui mekanisme kaderisasi partai politik yang berjalan dinamis.
"Indonesia harus bangga dengan keunikan sistem demokrasinya. Kita memiliki DPR, DPD, dan MPR yang menjadi bagian dari karakter demokrasi Indonesia. Tidak harus sama dengan negara lain," tuturnya.
Ambang Batas 4% Dinilai Masih Ideal
Di sisi lain, RDPU ini juga menyoroti perdebatan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Jazuli menilai aturan ambang batas yang saat ini dipatok di angka 4% masih sangat relevan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan menyederhanakan sistem kepartaian secara alamiah.
Tanpa adanya threshold, ia mengkhawatirkan peta politik nasional akan terlalu terfragmentasi karena menjamurnya partai-partai baru, yang pada akhirnya justru mempersulit proses pengambilan keputusan di tingkat negara.
Baca Juga
Anggota DPR Sebut Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul Revisi UU Pemilu
"Kalau tidak ada ambang batas, bisa dibayangkan berapa banyak partai yang akan muncul. Sedikit tidak puas dengan partai, bisa mendirikan partai baru. Ini justru akan membuat sistem politik menjadi lebih rumit," kata Jazuli.
Ia menekankan kenaikan ambang batas di Indonesia sejauh ini dirancang secara bertahap agar tidak memberangus hak politik warga negara secara ekstrem.
"Menurut saya, angka 4% masih wajar dan tidak terlalu besar dibandingkan risiko yang muncul jika tidak ada ambang batas sama sekali," katanya.

