98 Resolution Network Beberkan Program Prabowo yang Sejalan Mandat Reformasi 98
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak setidaknya 58 aktivis 98 yang tergabung dalam 98 Resolution Network membeberkan sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang sejalan dengan mandat Reformasi 1998. Tak hanya mandat reformasi, 98 Resolution Network menilai banyak program pemerintahan Prabowo-Gibran yang selaras dengan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu disampaikan 98 Resolution Network untuk memperingati 28 tahun Reformasi 1998 yang dikutip, Jumat (22/5/2026).
"Pada kesempatan memperingati 28 tahun reformasi, kami perlu menjelaskan pandangan dan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33," tulis 98 Resolution Network dalam keterangannya.
Baca Juga
Selaku eksponen gerakan reformasi, 98 Resolution Network mengajak seluruh pelaku reformasi untuk melakukan introspeksi, terutama ketika perjalanan reformasi telah mendekati usia kekuasaan Orde Baru yang berlangsung 32 tahun. Introspeksi itu sangat penting karena sepanjang 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun lalu, atau saat peringatan 27 tahun reformasi, 98 Resolution Network telah menegaskan demokratisasi politik yang telah dicapai era reformasi dapat terus terjaga melalui pelembagaan institusi demokrasi dan pelembagaan masyarakat sipil.
"Capaian itu hadir dalam wujud kemerdekaan pers, kemerdekaan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan Pemilu secara berkala, serta kemerdekaan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," katanya.
Namun, 98 Resolution Network menilai demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Dengan demikian yang terjadi adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu. Apalagi ketika sumber-sumber kekayaan negara berupa tanah, air, sumber daya alam dan kekayaan negara dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic, maka yang terjadi adalah pembajakan demokrasi politik yang berjalan secara simultan dengan pembajakan hajat hidup rakyat banyak.
Untuk itu, pada momentum peringatan 28 tahun reformasi, 98 Resolution Network mengajak kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Dikatakan, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bertujuan menghadirkan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, demi mewujudkan amanat penderitaan rakyat. Pelaksanaan amanat reformasi harus diletakan di atas amanat dan konsensus dasar yang melahirkan dan memerdekakan Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan amanat penderitaan rakyat tersebut, sistem demokrasi dipilih Indonesia menurut Bung Karno bukanlah demokrasi liberal ala barat, melainkan sosio-demokrasi. Menurut Bung Karno, demokrasi liberal ala Barat hanya menjamin hak rakyat untuk bebas berpendapat dan bebas memilih di kotak suara. Namun di saat yang sama, rakyat tidak mendapat kemudahan akses dalam mengelola sumber kekayaan negara yang dapat membebaskannya dari kemiskinan.
"Suara rakyat selalu kalah oleh suara modal karena opini publik yang membentuk kesadaran palsu rakyat dikendalikan oleh pemilik modal, sehingga aspirasi mayoritas rakyat ditenggelamkan oleh opini kepentingan kaum serakahnomic," katanya.
Baca Juga
Kebijakan DHE SDA Siap Berlaku, Prabowo Pastikan Ekspor Strategis Tetap Jalan
Dengan kondisi itu, 98 Resolution Network menilai pentingnya menjelaskan pandangan dan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Pertama, salah satu tuntunan gerakan reformasi, yakni sita harta koruptor untuk subsidi rakyat telah dijalankan Presiden Prabowo. Beberapa di antaranya dengan penyitaan uang korupsi sejumlah Rp 13,25 triliun terkait korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group, penyitaan uang korupsi senilai Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan lahan yang melibatkan multikorporasi. Kemudian, penyitaan uang korupsi terkait makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Zarof Ricar senilai Rp 920 miliar dan emas sebanyak 51 Kg. Selanjutnya, pemberantasan korupsi mafia migas yang diduga melibatkan gembong mafia migas Riza Chalid yang selama ini tidak tersentuh hukum.
"Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dan lainnya," katanya.
Kedua, pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan/penerimaan negara yang sejalan dengan mandat reformasi. Selama ini, katanya, pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan/penerimaan negara. Pendekatan pemberantasan korupsi yang dipakai Prabowo lebih menekankan pada praktik inefisiensi yang memboroskan anggaran, mencegah dan menindak sumber kebocoran dari hulu pendapatan/penerimaan negara. Pendekatan progresif pemberantasan korupsi tersebut menyasar korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi.
"Sebagai contoh, pemerintah mencegah dan menindak kebocoran pendapatan negara melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun," paparnya.
Ketiga, Prabowo melakukan pendekatan penertiban kawasan hutan dan lahan ilegal dengan membentuk Satgas PKH yang sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan mandat Pasal 33 UUD 1945. Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025 ini untuk menertibkan penguasaan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, mempercepat penagihan denda administratif yang mandek sejak tenggat UU Cipta Kerja berakhir November 2023, dan mengembalikan aset sumber daya alam kepada negara untuk kemakmuran rakyat. Satgas PKH diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
"Satgas PKH telah berhasil menyita lahan dengan total kumulatif 5.901.512,89 hektare atau 5,9 juta Ha dengan perincian 5.889.141,31 hektare perkebunan kelapa sawit dan 12.371,58 hektare pertambangan. Lahan dan kebun yang disita akan diredistribusi untuk dikelola oleh rakyat melalui koperasi," katanya.
Baca Juga
Prabowo di DPR: APBN Alat Perjuangan, SDA Harus untuk Rakyat
Keempat, Prabowo mendekonstruksi struktur dan postur APBN yang berpihak pada pemerataan kesejahteraan rakyat. Menurut Prabowo, APBN bukan semata dokumen keuangan negara, tetapi wujud dari alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi negara, dan alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera. Untuk itu Prabowo merombak struktur dan postur belanja APBN yang tidak efisien dan koruptif, seperti pembiayaan program yang hanya melayani birokrat, program yang tidak bermanfaat untuk rakyat, hingga dana transfer daerah yang banyak mengendap yang diperkirakan mencapai Rp 234 triliun.
"Dana atau anggaran hasil efisiensi tersebut kemudian direalokasikan untuk membiayai program strategis membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat, termasuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG)," tuturnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga merombak struktur dan postur penerimaan atau pendapatan negara, terutama dari sektor sumber daya alam. Dikatakan, Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, namun kontribusi penerimaan negara dari sektor minerba dalam APBN 2026 hanya sebesar Rp 113,3 triliun atau 3% dari nilai APBN 2026 senilai Rp 3.842,7 triliun. '
"Dekonstruksi struktur dan postur APBN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo yang diabdikan untuk membangun kesejahteraan rakyat oleh para pengkritik yang ber-mindset neoliberal dianggap tidak produktif dan mendistorsi pasar. Bahkan anggaran subsidi dan program untuk rakyat diintrik sebagai membakar anggaran," katanya.
Kelima, Prabowo tidak mengurangi anggaran pendidikan. Bahkan, anggaran pendidikan meningkat tiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20% dari APBN. Untuk itu, 98 Resolution Network menilai tidak tepat intrik yang dilancarkan seakan anggaran pendidikan dikurangi untuk membiayai program MBG.
Anggaran pendidikan dalam ruang lingkup kementerian meningkat dari Rp 93 triliun (2025) menjadi Rp 116 triliun (2026). Belanja pemerintah pusat untuk pendidikan meningkat Rp 28,5 triliun pada 2026, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP. Bahkan anggaran TKD pendidikan naik Rp 6,7 triliun, biaya investasi pendidikan Rp 2,9 triliun untuk dana abadi pendidikan (LPDP, BLU, dana bergulir).
"Jadi jelas, yang diefisienkan adalah anggaran TKD non-pendidikan yang turun Rp 233 triliun dari 2025 ke 2026, inilah sumber efisiensi dan realokasi anggaran. Jadi sangat jelas, anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dari efisiensi dari TKD non-pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," paparnya.
Keenam, 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, agar memahami secara utuh dan menjiwai semangat Prabowo menegakkan konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan ekonomi nasional. Para pemangku kepentingan dan pengelola negara harus menjiwai spirit efisiensi, penghematan dan antikebocoran anggaran dan sumber kekayaan negara.
"Selaku pendukung Presiden Prabowo, kami perlu tegaskan agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik dan tujuan mulia Presiden Prabowo, dengan memindahkan kebocoran dari satu tempat yang telah diefisiensi ke tempat lain yang jadi program prioritas Presiden Prabowo," katanya.
Baca Juga
Danantara Umumkan 85 Perusahaan Lolos Seleksi Gelombang Kedua Proyek PSEL
Dalam rangka memperingati 28 tahun reformasi, 98 Resolution Network menegaskan menghormati segala bentuk kritik dan koreksi terhadap program pemerintahan Prabowo-Gibran. Ditekankan, Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan untuk membuka diri terhadap kritik dan koreksi dan rakyat. Hal itu dibuktikan dengan melakukan koreksi terhadap dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
"Namun, kami menilai gerakan yang mengkritisi kebijakan dan program Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini masih jauh dari yang bersifat paradigmatik, kami tidak membaca ada tawaran pandangan dan program alternatif yang membedakan atau menjadi antitesis program Pemerintahan Prabowo-Gibran," katanya.
98 Resolution Network membandingkan dengan gerakan politik era sebelumnya. Pada periode pendiri bangsa, Bung Karno, Bung Hatta, dan lainnya tampil dengan paradigma alternatif, yaitu kemerdekaan dan kedaulatan bangsa untuk menjadi antitesis kolonialisme dan imperialisme. Pada era Soeharto, gerakan sosial tampil dengan pandangan alternatif pro-demokrasi untuk menjadi antitesis sistem politik otoriter. Sementara, di era awal reformasi, gerakan sosial tampil dengan pandangan antineoliberal sebagai antitesis dari kebijakan neoliberal sebagai pelaksanaan dari LoI dengan IMF.
"Kami justru menilai terjadi anomali dalam gerakan mengkritisi kebijakan pemerintah, biasanya gerakan sosial memperjuangkan kepentingan rakyat, yang terjadi justru sebaliknya, ketika gerakan sosial malah mempersoalkan politik anggaran yang dialokasikan untuk membangun kesejahteraan rakyat, bahkan cenderung ber-mindset neoliberal, yang menuduh alokasi anggaran untuk rakyat sebagai membakar anggaran," ungkapnya.
Bahkan, penguatan BUMN sebagai motor penguatan ekonomi rakyat dituduh mendistorsi pasar. 98 Resolution Network meminta masyarakat mecermati pidato Prabowo di rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026) yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Dalam pidatonya, Prabowo membeberkan dasar dan arah program dan kebijakan pemerintah dengan sangat jelas ditujukan untuk membangun kemandirian ekonomi, mencegah kebocoran sumber kekayaan negara, memberantas korupsi dan menjadikan APBN sebagai alat menyejahterakan rakyat. Untuk itu, strategi gerakan sosial seharusnya memberikan dukungan korektif atau critical support kepada Prabowo untuk memperkuat program tersebut dari potensi penyalahgunaan oleh para pemangku kepentingan.
Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, 98 Resolutiion Network mengajak seluruh elemen dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan menjaga persaudaraan dalam suasana damai dan rukun. Perbedaan pandangan politik jangan sampai meruntuhkan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa.
"Mari kita jaga demokrasi politik yang telah dicapai sebagai alat untuk mempercepat perwujudan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Kami akan secara aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan dasar dan arah program strategis Presiden Prabowo, sekaligus bertanggungjawab untuk memonitor dan mengawal pelaksanaan dari gagasan Presiden Prabowo," tegasnya.

