Indonesia Desak Israel Lepaskan WNI yang Ditangkap
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah Indonesia terus mendesak Israel melepaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan. Diketahui, Israel mencegat dan menahan sejumlah WNI, termasuk jurnalis yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza di perairan Mediterania Timur.
"Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional," kata Dudung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga
Dudung mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini terdapat lima WNI yang ditangkap dan ditahan Israel. Selain itu, terdapat empat WNI lainnya yang masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur.
"Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat warga negara Indonesia yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan," katanya.
Untuk itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu terus berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan.
"Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan warga negara Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian," katanya.
Baca Juga
KPP DEM Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Soal 4 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Dudung menyatakan, Indonesia bersama sembilan negara lainnya yaitu Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol telah menyampaikan pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel ke misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Perwakilan Indonesia, kata Dudung, saat ini terus bersiaga menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat.
"Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para warga negara Indonesia serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

