Bagikan

Nadiem Makarim Sakit Hati Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaan dan rasa sakit hatinya atas tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Nadiem diketahui dituntut 18 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti senilai total Rp 5,6 triliun subsider 9 tahun penjara.

"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya," kata Nadiem seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mengaku kekecewaannya dimulai dengan putusan majelis hakim terhadap konsultan teknologi Ibrahim Arief atau Ibam yang divonis 4 tahun penjara. Menurut Nadiem putusan itu tidak masuk akal. Kekecewaan Nadiem itu bertambah dengan tuntutan jaksa terhadapnya.

"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin merubah pola-pola lama, yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi. Ini adalah balasannya," kata Nadiem.

Baca Juga

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Chromebook

Menurut Nadiem, tuntutan 18 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 5,6 triliun subsider 9 tahun terhadapnya lebih tinggi dari berbagai pelaku kriminal lainnya. Bahkan, lebih tinggi dari pembunuh dan teroris.

"18 plus 9. Dan plus 9 itu adalah uang pengganti. Uang pengganti itu adalah jauh di atas harta kekayaan yang saya punya. Jadi bisa bayangkan, itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 27 tahun untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?" katanya.

Nadiem menekankan, berdasarkan fakta yang muncul selama proses persidangan, sangat terang dirinya tidak bersalah. Namun, jaksa seakan sengaja menuntutnya dengan uang pengganti yang tinggi karena khawatir dirinya bebas.

Hal ini lantaran jaksa mengetahui dirinya tidak memiliki harta sebesar itu. Untuk itu, Nadiem mengaku sakit hati dengan tuntutan jaksa.

"Yang lebih menyakiti hati saya dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti. Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu 5 triliun! Total kekayaan saya di akhir masa menteri, itu enggak sampai 500 miliar," katanya.

Padahal, kata Nadiem, uang pengganti tersebut merupakan angka kekayaan saat PT Gojek Indonesia perdana melantai di bursa (IPO).

"Itu hanya sekejap, artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif, jaksa menggunakan angka itu lalu dijadikan uang pengganti. Mereka tahu saya tidak punya uang itu," ungkapnya.

Selain itu, kata Nadiem harta kekayaannya saat IPO PT Gojek Indonesia tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Chromebook. Dikatakan, uang yang dimilikinya itu berasal dari kerja kerasnya menciptakan jutaan lapangan pekerjaan melalui Gojek pada 2015. Nilai kekayaan saat IPO Gojek itu pun sudah dibuktikan dalam proses persidangan, tetapi tetap dipaksakan jaksa.

"Enggak tahu untuk menakuti saya, untuk menekan saya, saya tidak mengerti apa sebenarnya alasan dari ini," katanya.

Baca Juga

Ibam Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook, 2 Hakim Beda Pendapat

Nadiem menyebut tuntutan jaksa itu menjadi preseden buruk bagi generasi muda yang ingin berkontribusi membangun Indonesia. Untuk itu, Nadiem berharap masyarakat turut mengawal proses persidangannya.

"Jadi saya harap sekali bahwa masyarakat, terutama anak-anak muda, kita kawal kasus ini bersama. Kita berjuang untuk kebenaran. Jangan putus asa. Indonesia masih ada harapan. Saya berjuang di sini memang ada alasannya. Kenapa Tuhan memberikan musibah ini kepada saya, mungkin bukan musibah, itu yang saya sadari. Mungkin tanpa ini kasus kena ke saya, mungkin ketidakadilan yang selama ini terjadi mungkin tidak terbuka. Mungkin bagi teman-teman lain yang tidak punya nama saya, tidak punya suara saya, mungkin hal-hal ini terjadi terus dalam sistem keadilan kita dan tidak pernah terbuka. Jadi mungkin itulah Allah memilih saya untuk mengalami ini agar masyarakat mengetahui, agar generasi muda, yaitu masa depan Indonesia, mengetahui perjuangan kita masih panjang di sini," ungkapnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024