Prabowo Instruksikan Mensesneg Kumpulkan Pakar dan Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengumpulkan para pakar dan mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. Menurut Prabowo, satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat penyerahan denda administratif oleh Satgas PKH kepada negara di halaman gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
"Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit," kata Prabowo.
Perintah itu bukan tanpa alasan. Prabowo mengaku kerap menerima keluhan dari para pengusaha dan investor mengenai lamanya proses perizinan di Indonesia. Bahkan, terdapat pengusaha yang harus menunggu proses perizinan selama 2 tahun.
Kepala Negara membandingkan lamanya proses perizinan di Indonesia dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara. Prabowo menyebut negara tetangga mampu memproses izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.
"Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Keluhan Pengusaha soal Perizinan: Harus Menunggu 2 Tahun
Prabowo menyatakan penyederhanaan regulasi perlu segera dilakukan karena regulasi yang terlalu rumit dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, langkah deregulasi juga untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.
"Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu," katanya.

