Setara Institute Nilai Sidang Kasus Andrie Yunus untuk Langgengkan Impunitas
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menyatakan persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili para tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sejak awal dirancang untuk melanggengkan Impunitas. Dikatakan, keputusan untuk membawa perkara ini ke peradilan militer bukan sekadar pilihan prosedural.
"Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku dan mengendalikan daya rusak (damage control) dari kasus ini, bukan menghukum dengan memberikan efek jera bagi pelaku serta mewujudkan keadilan untuk korban dan publik," kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Baca Juga
Megawati Pertanyakan Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Ditangani Pengadilan Militer
Hendardi mengatakan, peradilan militer merupakan ruang yang secara struktural tidak independen dan tidak akuntabel. Dalam peradilan ini, kebenaran dapat disaring, tanggung jawab dapat dipersempit, dan hukuman dapat dinegosiasikan. Dengan kata lain, katanya, peradilan militer adalah mekanisme yang ideal, bukan untuk menegakkan hukum, tetapi untuk meredamnya.
"Kita semua tahu bahwa penegakan hukum melalui mekanisme peradilan umum sebenarnya sudah dimulai oleh kepolisian melalui penyelidikan oleh kepolisian, namun kemudian penegakan hukum oleh kepolisian disabotase oleh TNI dan kepolisian lalu menyerahkan penegakan hukum kasus ini kepada TNI," tegasnya.
Menurutnya, mekanisme pengadilan militer tidak bisa diharapkan dan hasilnya sulit dipercaya oleh masyarakat sipil. Dikatakan, masyarakat sipil menilai proses hukum kasus air keras terhadap Andrie Yunus sejak awal bukan tentang keadilan, melainkan tentang bagaimana impunitas diproduksi dan dirawat secara sistematis.
Baca Juga
Menteri HAM Minta Pengadilan Militer Jakarta Transparan Tangani Kasus Andrie Yunus
"Mari kita jujur, ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasilnya hampir selalu dapat ditebak. Hasil akhirnya bukan keadilan, tetapi kompromi. Bukan kebenaran, tetapi alur kasus dengan versi yang telah disesuaikan. Bukan akuntabilitas, tetapi pengamanan institusi dimana pelaku bernaung," katanya.
Untuk itu, Hendardi menyatakan, publik juga berhak menolak untuk mempercayai apa pun proses dan putusan peradilan tersebut. Mosi tidak percaya masyarakat sipil terhadap peradilan militer merupakan respons logis atas ketidakmauan atau unwillingness negara untuk melaksanakan prinsip akuntabilitas penegakan hukum dan menegakkan supremasi hukum.

