Hari Kartini, Menkomdigi Ajak Lindungi Perempuan di Ruang Digital
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengajak semua pihak meningkatkan perlindungan terhadap perempuan di ruang digital, seiring meningkatnya risiko kejahatan siber yang menyasar kelompok rentan tersebut. Hal itu disampaikan Meutya pada momen Hari Kartini yang diperingati tiap 21 April.
“Ranah digital mempermudah orang melakukan pemerasan, penipuan, human trafficking terhadap perempuan. Ini menunjukkan bahwa kita harus sama-sama melindungi perempuan di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga
Peringati Hari Kartini, FIFGROUP Hadirkan Aktivasi Interaktif di MRT
Ia menegaskan, ancaman di dunia maya kini tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan biasa. Kejahatan seperti sextortion, manipulasi konten, hingga perdagangan orang berkembang cepat karena kemudahan distribusi konten dan anonimitas pelaku.
Menurut Meutya, kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih serius, karena dampaknya setara dengan kejahatan di dunia nyata.
“Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan dini sebelum anak benar-benar siap menghadapi risiko di internet.
“Kami bukan membatasi akses internetnya, tetapi akses anak memiliki akun sendiri sampai usia 16 tahun,” jelas Meutya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, tingginya intensitas penggunaan internet di kalangan anak berpotensi memicu berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan mental hingga paparan konten berbahaya.
Baca Juga
Hari Kartini, Ini Daftar Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Prabowo
Selain itu, Kemenkomdigi terus memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk percepatan penanganan konten kekerasan serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah Indonesia ini bahkan mulai dilirik negara lain. Setidaknya 19 negara disebut tengah mengkaji kebijakan serupa untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan di ruang digital.
Momentum Hari Kartini, menurut Meutya, menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan kini juga mencakup ruang digital yang menuntut perlindungan, kesadaran, dan kolaborasi semua pihak.

