Matahari (MPPA) Patok Harga Rights Issue Ini, Raihan Dana Capai Rp 1,19 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id –PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menargetkan perolehan dana senilai Rp 1,19 triliun dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) VII atau rights issue sebanyak 24 miliar saham.
Manajemen MMPA dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga pelaksanaan rights issue ditetapkan Rp 50 per saham. Harga tersebut lebih tinggi dari harga penutupan terakhir saham MPPA sebanyak Rp 47 per saham.
Baca Juga
Matahari (MPPA) Siapkan Rights Issue 24 Miliar Saham, Dana untuk Akuisisi Properti
Perusahaan yang dikendalikan Lippo Group (MPPA) ini menargetkan pernyataan efektif rights issue dari OJK ditargetkan pada 4 Juni 2026. Adapun cum rights issue ditetapkan pada 12 Juni dan periode perdagangan HMETD ditargetkan 22-25 Juni 2026.
Manajemen MPPA menyebutkan bahwa PT Multipolar Tbk (MLPL) selaku pengendali akan melaksanakan haknya dengan mengeksekusi saham rights issue. MLPL juga akan bertindak menjadi pembeli siaga, apabila ada pemegang saham yang tak melaksanakan haknya.
Sebelumnya, MPPA menyebutkan bahwa dana perolehan dari rights issue ini akan dimanfaatkan untuk belanja modal (capex) sebanyak 65,35% dari perolehan dana. Sebanyak 45,06% dari dana tersebut untuk membiayai pembelian bangunan yang berlokasi di Mall City of Tomorrow di Kota Surabaya dari pihak afiliasi PT Citra Cito Perkasa (CCP).
Dana juga ddigunakan untuk pembelian pembelian tanah seluas 6.704 m2 dan bangunan dengan luas 15.848 m2 yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dari pihak affiliasi PT Panca Megah Utama (PMU). Pembelian tanah seluas 8.001 m2 dan bangunan gedung seluas 26.657 m2 di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dari pihak afiliasi PT Surya Asri Lestari (SAL).
Baca Juga
IHSG Dibuka Melambung 1,31% hingga Sentuh 7.600, Saham Konglomerasi Melesat
MPPA juga akan membeli tanah seluas 1.658 m2 dan bangunan seluas 5.382 m2 yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11A, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta dari afiliasi PT Nusa Malioboro Indah (NMI). Pembelian tanah seluas 38.169 m2 di Kawasan Industri Graha Balaraja, Jalan Raya Serang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dari afiliasi PT Balaraja Sentosa (BS). Dana juga dimanfaatkan untuk pembelian tanah seluas 2.056 m2 dan bangunan gedung seluas 1.659 m2 yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dari pihak afiliasi SAL.
Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja (operational expenditure) dalam rangka mendukung pertumbuhan modal kerja serta pengembangan kegiatan usaha inti MPPA, termasuk peningkatan kualitas persediaan melalui pembelian barang dagangan dari para pemasok. Penggunaan dana sebagai modal kerja tersebut dapat dilakukan oleh perseroan dan/atau anak usaha.

