Luncurkan Mode Syariah di IDX Mobile, BEI Permudah Akses Investasi Syariah
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadirkan inovasi baru pada aplikasi IDX Mobile dengan meluncurkan mode syariah untuk mendukung kebutuhan investor terhadap akses informasi yang transparan, tepercaya, dan selaras dengan prinsip syariah.
Mode syariah tersebut diperkenalkan secara resmi pada Senin (9/3/2026) di Main Hall BEI, Jakarta. Fitur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait pasar modal syariah dalam satu aplikasi.
Baca Juga
OJK Optimistis Prospek Pembiayaan Multifinance Syariah Masih Cerah di 2026
Melalui mode syariah IDX Mobile, BEI menghadirkan sejumlah fitur utama, yakni Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation. Beragam fitur tersebut disiapkan untuk mendampingi perjalanan investor mulai dari tahap edukasi hingga pengambilan keputusan investasi berbasis syariah.
Pengguna aplikasi dapat mengakses informasi mengenai saham syariah dan sukuk, mencoba simulasi transaksi melalui fitur virtual trading, mempelajari berbagai regulasi serta fatwa terkait, hingga memperoleh materi edukatif dalam satu platform yang terintegrasi.
Acara pengenalan mode syariah IDX Mobile dibuka oleh Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan talk show bertema “Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia.”
Baca Juga
Minat Investor Tinggi, BEI Patok Penambahan 50 Ribu Investor Syariah pada 2026
Diskusi tersebut menghadirkan edukator finansial Khairani Pane serta Pengurus Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ustaz Azharuddin Lathif. Dalam sesi ini, para narasumber membahas pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah guna mendukung perjalanan investasi masyarakat di pasar modal.
Saat ini, jumlah pengguna IDX Mobile telah melampaui 510.000 pengguna. BEI berharap kehadiran mode syariah pada aplikasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus memperkuat literasi serta meningkatkan kepercayaan terhadap investasi syariah.
Selain itu, langkah ini diharapkan mendorong partisipasi investor di pasar modal Indonesia seiring dengan komitmen BEI dalam memperluas akses informasi serta edukasi kepada masyarakat.

