Bagikan

IHSG Terjun 4,7%, BEI Tegaskan bukan Akibat Keterbukaan Informasi Data Pemegang Saham 1%

JAKARTA, investortrust.idPenurunan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) makin parah mencapai 380 poin (4,76%) menjadi 4.559 memasuki awal sesi II, Rabu (4/3/2026). Penurunan ini makin parah, dibandingkan pembukaan dengan penurunan tipis lebih dari 34 poin ke level 7.896,38.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan, pelemahan IHSG tersebut bukan disebabkan oleh pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% di pasar modal Indonesia.

Baca Juga

Ikut Moody’s, Fitch Revisi Turun Outlook RI Jadi Negatif Dipicu Risiko Fiskal

Menurutnya, pergerakan IHSG sejalan dengan pelemahan indeks regional lainnya seperti Kospi, SET, Kosdaq, Nikkei, Taiwan TAEIX, dan ASX yang turut turun tajam. Bahkan, pasar modal Korea Selatan sempat mengalami trading halt setelah terkoreksi lebih dari 8%.

“Hal ini merupakan dampak dari eskalasi tensi geopolitik di Timur Tengah yang terus memanas, dan Iran menutup Selat Hormuz yang menyebabkan kekhawatiran munculnya krisis energi. Hal ini sudah tercermin di harga minyak dunia yang meningkat,” ujarnya.

Baca Juga

Pelaku Menilai Transparansi Data Pemegang Saham di Atas 1% Positif bagi Pasar

Seluruh sektor saham di BEI tercatat tertekan. Penurunan terdalam dialami sektor material dasar yang turun lebih dari 7%, disusul sektor consumer primer hampir 5%, sektor industri 4,12%, sektor infrastruktur 4,45%, serta sektor keuangan 2,65%.

Sebelumnya, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Kebijakan ini diharapkan memberikan referensi yang lebih akurat bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi serta memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024