Purbaya Ungkap Biang Kerok IHSG Anjlok: Transparansi BEI dan Pemain Saham Gorengan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga sempat trading halt pada perdagangan Rabu (28/1/2026). Purbaya menyebut anjloknya pasar modal akibat reaksi berlebihan pasar terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti isu transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, Purbaya menyebut banyaknya pemain saham gorengan berkontribusi terhadap anjloknya IHSG.
"IHSG kan jatuh karena berita yang MSCI itu, yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham segala macam kan," kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga
Sebut IHSG Anjlok karena Pasar Shock, Purbaya yakin Pekan Depan Bakal Rebound
Purbaya menyebut pasar bereaksi berlebihan terhadap pengumuman MSCI. Padahal, pengumuman itu baru laporan awal sebelum diputuskan pada Mei 2026 mendatang.
"Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena kan ini baru laporan pertama kan? Masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei kan?" katanya.
Purbaya mengaku sudah berbicara dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan memastikan seluruh catatan yang disampaikan MSCI akan dibereskan sebelum tenggat waktu pada Mei 2026. Purbaya meyakini perusahaan-perusahaan di Indonesia masih memiliki peluang besar untuk kembali masuk ke indeks MSCI dan menjadi tujuan investasi investor global.
"Jadi ini hanya shock sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun ya saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global," katanya.
Terkait laporan MSCI yang menyoroti kurangnya transparansi BEI, Purbaya mengatakan sudah mengingatkan hal tersebut saat Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI, Kamis (9/10/2025). Saat itu, Purbaya meminta BEI memperketat pengawasan terhadap saham-saham gorengan di pasar modal agar investor ritel terlindungi dan kepercayaan pasar tetap terjaga jika ingin mendapatkan insentif pemerintah.
"Kan saya bilang dari pertama itu waktu saya di di bursa kan. Dia minta insentif, saya bilang perbaiki pasar saham dari ulah para penggoreng saham. Sebetulnya arahnya ke situ," katanya.
Namun, Purbaya melihat BEI belum bergerak maksimal dalam menertibkan saham gorengan. Bahkan, Purbaya mengaku akan turun tangan sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) jika BEI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan rumahnya hingga akhir Maret nani.
"Sekarang bulan apa? Ya kalau Maret, sampai akhir Maret enggak jalan saya akan ke sana sebagai ketua KSSK," tegasnya.
Baca Juga
Diberitakan, indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/1/2026), ditutup anjlok 659,67 poin (7,35%) menjadi 8.320. Rentang pergerakan 8.187-8.980 dengan nilai transaksi Rp 43,16 triliun hingga sempat terkena trading halt selama 30 menit.
Penurunan indeks dipicu atas kejatuhan seluruh sektor saham dengan penekan utama datang dari saham-saham big cap, seperti saham BREN, PTRO, BRPT. Penurunan juga melanda saham big cap lainnya, seperti BBCA, DSSA, MORA, PANI, hingga RATU.
Sebaliknya, sejumlah saham masih berhasil catatkan kenaikan hingga auto reject atas (ARA), yaitu saham WAPO naik 34,04% menjadi Rp 252, STAR naik 24,80% menjadi Rp 780, dan BOGA naik 24,74% menjadi Rp 1.790. Kenaikan pesat juga melanda saham BALI sebanyak 23,84% menjadi Rp 1.740 dan AGAR naik 12,10% menjadi Rp 278.
Sebelumnya, MSCI pada Selasa (27/1/2026) mengumumkan pemberlakuan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses index review, termasuk pada peninjauan indeks Februari 2026. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian sementara penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antarsegmen indeks ukuran.
MSCI menyatakan, kebijakan ini bertujuan menekan tingkat index turnover dan mengurangi risiko terhadap kelayakan investasi, sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi.

