OJK Perkuat Kualitas Emiten Lewat Aturan 'Free Float' dan Transparansi, Berlaku Bertahap Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan peningkatan kualitas emiten dilakukan melalui perbaikan aturan secara menyeluruh, mulai persyaratan awal perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan porsi saham yang beredar di publik (free float), keterbukaan pemilik manfaat akhir perusahaan, hingga kejelasan aturan keluar dari bursa.
“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk SRO (self regulation organization) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis yang difokuskan pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar, pertama peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh dari entry requirement, peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float,” kata Mahendra dalam sambutannya pada pembukaan perdagangan BEI 2025 di main hall BEI, Jakarta, Jumat, (2/1/2026).
Ia menilai, peningkatan transparansi ultimate beneficial owner bagi perusahaan tercatat diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar serta meningkatkan likuiditas riil di pasar. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjawab keraguan investor dan lembaga internasional, termasuk MSCI yang sempat mengeluarkan proposal metode perhitungan free float khusus untuk Indonesia.
Baca Juga
OJK Soroti Kinerja LQ45 yang Belum Sejalan dengan Penguatan IHSG
Selain itu, OJK mendorong peningkatan basis investor, baik domestik maupun asing. Program tersebut dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi, khususnya reksa dana, asuransi, dan dana pensiun.
“Kami memandang program penguatan kapasitas, tata kelola, dan manajemen risiko asuransi dan dana pensiun hampir selesai sehingga saat ini mereka telah mampu kembali meningkatkan investasinya di pasar modal sesuai risk appetite dan praktik manajemen risiko yang baik,” terang Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan kebijakan free float tersebut akan mulai diterapkan tahun ini dengan tahapan yang matang.
“Tahun ini (diterapkan) ya, iya dong harus di tahun ini. Namun, tentunya free float ini harus ada persiapan yang matang dan berjenjang. Enggak bisa langsung tinggi gitu, 30%, harus bertahap,” kata Inarno saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Jumat, (2/1/2026).
Baca Juga
‘Outlook’ Pasar Modal 2026 Dinilai Konstruktif dengan Bias Positif
Inarno menjelaskan, peningkatan free float membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Semakin tinggi free float, maka semakin besar pula pendanaan yang harus disiapkan emiten.
Untuk itu, pendalaman pasar menjadi faktor penting, termasuk penguatan sisi permintaan. Ia mencatat jumlah investor ritel di Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta. “Nah, peran investor, institusi domestik itu sangat penting sehingga balance antara retail dan investor institusi domestik harus kuat. Tadi juga Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK) kan dikatakan bahwasannya, IHSG itu lebih didominasi oleh investor retail,” pungkas Inarno.

