OJK Kaji Penyempurnaan Pelaksanaan Penawaran Umum melalui e-IPO
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya sedang mengkaji beberapa opsi penyempurnaan pelaksanaan penawaran umum melalui e-IPO.
"Salah satu tujuan diberlakukannya e-IPO antara lain untuk membuat pembentukan harga pada saat bookbuilding lebih transparan dan wajar. Namun, kami juga tidak menutup mata bahwa masih terdapat beberapa ketentuan terkait eIPO yang perlu disempurnakan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/01/2024).
Baca Juga
Pembentukan Harga yang Wajar
Di sisi lain, lanjut Inarno, pada dasarnya, kenaikan dan penurunan harga saham merupakan salah satu risiko investasi, sepanjang hal tersebut melalui mekanisme pembentukan harga di pasar yang wajar dan sesuai ketentuan. Yang harus kita waspadai adalah pergerakan harga yang disebabkan adanya fraud atau manipulasi.
"Di sisi lain, kami juga sedang mengkaji dan meningkatkan pengaturan dan pengawasan kepada lembaga dan profesi penunjang pasar modal, yang terlibat dalam proses penawaran umum. OJK juga meminta penjamin emisi efek untuk memastikan KYC (know your customer) atas nasabahnya, terutama yang memperoleh penjatahan pasti yang biasanya akan memperoleh saham IPO lebih besar dibanding investor retail," tandasnya.
Baca Juga
United Bike (UNTD) Gelar Bookbuilding, Bidik Dana IPO Rp 400 Miliar
Hal ini dikarenakan lembaga dan profesi penunjang merupakan pihak yang secara langsung terlibat dan mengetahui kondisi emiten, melalui uji tuntas yang dilakukan. Ini juga sejalan dengan ketentuan dalam undang-undang pasar modal mengenai tugas dan tanggung jawab lembaga dan profesi penunjang pasar modal, termasuk penjamin emisi efek.

