DPR Soroti Dominasi Aktivitas Ilegal di Tengah Optimisme Ekonomi Digital Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XI DPR Hasanuddin Wahid mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak berpuas diri dengan proyeksi ekonomi digital Indonesia yang disebut-sebut bakal menjadi yang terkuat di kawasan ASEAN. Ia menilai optimisme tersebut perlu disertai dengan langkah pengawasan dan penguatan ekonomi nasional secara menyeluruh.
"Kita tentu menyambut baik proyeksi ekonomi digital Indonesia yang tumbuh pesat. Tapi jangan sampai klaim ‘merajai ASEAN’ menjadi bentuk kepuasan diri. Realitas di lapangan justru menunjukkan ekonomi digital masih banyak dikuasai oleh aktivitas tidak produktif, bahkan ilegal seperti judi online," kata Cak Udin dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Sebelumnya OJK mengungkapkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN. Hasanuddin menilai data tersebut harus dibaca secara hati-hati.
"Pertumbuhan transaksi digital bukan otomatis berarti pertumbuhan ekonomi riil. Saat ini, pasar judi online justru menyerap perputaran uang ratusan triliun rupiah dan tidak memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional," ucapnya.
Menurutnya ekonomi digital perlu dikritisi secara objektif. Indikator keberhasilan seharusnya tidak hanya diukur dari besaran transaksi, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau ekonomi digital hanya memperkaya segelintir pemain besar atau justru dimanfaatkan untuk transaksi ilegal, maka itu bukan prestasi, melainkan cerminan ketidakmampuan regulator mendeteksi arah ekonomi yang benar-benar bermanfaat bagi Indonesia," tegasnya.
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong OJK untuk memperkuat pengawasan komprehensif terhadap ekonomi digital, termasuk aktivitas ilegal seperti judi online dan transaksi lintas batas yang berisiko tinggi, serta memastikan bahwa inovasi digital benar-benar berpihak pada rakyat melalui literasi dan inklusi keuangan yang merata.
OJK juga perlu menempatkan prioritas pada penguatan ekonomi nasional dan pengawasan sektor digital yang terintegrasi, bukan hanya mengedepankan klaim posisi unggul di tingkat regional.
"Yang dibutuhkan bukan sekadar angka besar, tapi arah kebijakan yang jelas. Ekonomi digital harus menjadi motor pemerataan, bukan sumber kebocoran," ujarnya.
Sebelumnya, OJK menyebut Indonesia kini menjadi pemain utama ekonomi digital di ASEAN. Sumbangsih Indonesia terhadap ekonomi digital ASEAN mencapai 40% berdasarkan data International Data Center Authority (IDCA). Di mana, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan bisa mencapai US$ 220-360 miliar atau setara Rp 3.658-5.987 triliun (kurs Rp 16.631) pada 2030.

