BEI Suspend Saham PURI, Buka Kembali Perdagangan GLOB dan WAPO
JAKARTA, investortrust.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspend) dua saham mulai sesi I, Kamis (23/10/2025). Sebaliknya satu saham dihentikan sementara (suspend) dan dua saham keluar dari papan pemantauan khusus (PPK) hari ini.
Berdasarkan pengumuman resmi BEI, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) dihentikan semetara hari ini. Sebaliknya transaksi saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) dibukan kembali.
Baca Juga
Unilever (UNVR) Akhirnya Cetak Kenaikan Laba, Nilainya Segini hingga Kuartal III-2025
Adapun dua saham yang dikeluarkan dari papan pemantauan khusus (PPK) BEI hari ini adalah PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Kedua saham tersebut bisa kembali diperdagangkan di papan pengembangan.
Terkait suspensi saham PURI hari ini dipicu atas lompatan harga dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan telah lebih dari 91% menjadi Rp 362 selama sebulan terakhir.
Baca Juga
JPFA bakal Bertumbuh lebih Cepat Didukung Sejumlah Faktor Ini, Bagaimana Sahamnya?
Sedangkan saham GLOB dan WAPO telah melesat masing-masing 44,94% menjadi Rp 129 dan 83,65% menjadi Rp 292 selama sebulan terakhir.
Grafik Saham

