BEI Dorong Kenaikan Free Float lewat IPO Besar dan Penyesuaian Aturan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengintensifkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi saham beredar (free float) di pasar saham. Strategi tak melulu melalui penyesuaian persyaratan minimum free float, tetapi juga dengan mendorong banyak penawaran umum perdana (IPO) saham emiten berskala besar untuk memperkuat kapitalisasi pasar.
“BEI melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan free float, tidak hanya fokus pada aspek persyaratan minimum, tetapi juga memperbanyak IPO besar yang akan mendukung nilai total kapitalisasi free float di BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (13/10/2025).
Baca Juga
DPR Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Genjot Produksi Nasional
Dari sisi regulasi, BEI tengah meninjau aturan pencatatan saham, termasuk ketentuan mengenai free float. Proses kajian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi emiten dan kemampuan investor agar kebijakan yang diterapkan tetap seimbang dan menjaga likuiditas pasar.
“Setiap kebijakan terkait free float harus memperhatikan dua sisi, yakni kondisi perusahaan tercatat dan daya serap investor, agar tercipta keseimbangan pasar yang baik,” jelas Nyoman.
BEI memastikan setiap regulasi baru disusun selaras dengan dinamika pasar modal serta merujuk pada praktik terbaik bursa global. Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut juga melewati proses dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran.
Baca Juga
OJK Kaji Kenaikan Free Float Saham Jadi 10%, Begini Pandangan AEI
Dalam kajiannya, BEI telah melakukan simulasi terhadap beberapa skenario penyesuaian free float guna menghitung dampak terhadap emiten dan potensi tambahan likuiditas yang bisa diserap pasar. “Usulan penyesuaian persyaratan free float akan didasarkan pada hasil perhitungan tersebut agar kebijakan baru memberikan dampak positif bagi pasar,” tambahnya.
Guna mendukung transisi yang mulus, BEI menyiapkan masa penyesuaian bagi emiten agar dapat memenuhi aturan baru. Selain itu, BEI terus mendorong peningkatan free float bagi perusahaan yang telah tercatat melalui beragam langkah strategis.
Baca Juga
Bank JTrust Penuhi Ketentuan “Free Float”, Suspensi Saham BCIC Segera Dicabut?
Langkah tersebut meliputi sosialisasi one-on-one meeting dan seminar rutin mengenai pentingnya pemenuhan free float, serta memberikan opsi aksi korporasi bagi emiten. BEI juga melakukan pemantauan kepatuhan secara periodik dan menerapkan sanksi bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.
Sebagai tambahan, bursa memberikan notasi khusus “X” dan menempatkan emiten dengan nilai free float di bawah 5% ke dalam Papan Pemantauan. BEI juga secara berkala mengirimkan pengingat kepada perusahaan tercatat mengenai kewajiban pelaporan informasi terkait free float.

