Wah! Bank-bank Raksasa AS Mulai Serius Masuk ke Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Setelah bertahun-tahun bersikap hati-hati, bank-bank besar di Amerika Serikat (AS) akhirnya mulai serius masuk ke industri aset digital. Teranyar, PNC Bank, yang mengelola dana nasabah mencapai US$ 421 miliar, mengumumkan kemitraan dengan platform kripto Coinbase.
Lewat kerja sama ini, PNB Bank akan menyediakan layanan jual beli dan penitipan aset kripto langsung dari platform perbankan digital mereka.
“Kolaborasi ini memungkinkan kami memenuhi permintaan yang terus meningkat akan akses yang aman dan efisien ke aset digital di platform terpercaya PNC,” ujar CEO PNC Bank William S Demchak, dilansir dari CryptoNewsFlash, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga
Trump Sebut Bos The Fed Jerome Powell Bakal Lengser Dalam 8 Bulan, Apa Artinya bagi Pasar Kripto?
Melalui solusi Crypto as a Service milik Coinbase, layanan ini akan tersedia bagi berbagai segmen nasabah PNC, mulai dari perorangan, korporasi, hingga instansi pemerintah. Meski belum mengumumkan tanggal peluncuran resmi, langkah ini menandai semakin dalamnya penetrasi sektor perbankan tradisional ke industri kripto.
PNC Bank bukan satu-satunya. JPMorgan, bank terbesar di AS dengan aset mencapai US$ 3,6 triliun, bersama Standard Chartered dan Bank of America, kini tengah menjajaki layanan pinjaman berbasis kripto dan peluncuran stablecoin. Tekanan dari para pemain fintech dinilai menjadi salah satu pemicu.
Standard Chartered misalnya, telah membuka layanan perdagangan institusional untuk Bitcoin dan Ethereum melalui kantor cabangnya di Inggris. Sementara itu, bank asal Prancis Societe Generale baru-baru ini menjadi bank besar pertama di dunia yang menerbitkan stablecoin berbasis dolar AS.
Baca Juga
Menurut data dari DeFiLlama, kapitalisasi pasar stablecoin melonjak 58% sejak Juli 2024, dari US$ 163,3 miliar menjadi US$ 263 miliar per Juli 2025.
Gelombang adopsi ini tak lepas dari perubahan regulasi besar di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Pada 23 Januari lalu, Trump menandatangani Executive Order 14178 yang mencabut kebijakan kripto sebelumnya dan memperkenalkan kerangka kerja baru yang ramah terhadap blockchain.
Dalam aturan tersebut, pemerintah AS melarang pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) karena alasan privasi, mendorong penggunaan stablecoin berbasis dolar yang sah secara hukum, serta memastikan akses perbankan yang adil bagi pelaku dan pengguna kripto.
Selain itu, Office of The Comtroller of The Currency (OCC) juga melonggarkan aturan terkait layanan kustodian aset kripto, sehingga bank kini dapat menawarkan layanan tersebut tanpa harus meminta izin khusus terlebih dahulu.

