BEI Suspensi Kembali Saham Green Power (LABA), Kenaikan Capai 146%
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentian (suspensi) transaksi saham PT Green Power Group Tbk (LABA) mulai sesi I, Jumat (11/7/2025). Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya dalam tiga hari beruntun.
BEI dalam penjelasan resminya menyebutkan bahwa suspense dipicu atas kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham LABA, sehingga dilakukan penghentian sementara sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Baca Juga
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, PTRO dan Dua Saham Ini Direkomendasikan Beli
Berdasarkan data BEI, saham LABA telah melesat sebanyak 146,90% menjadi Rp 358 dalam sebulan terakhir. Sedangkan kenaikan year to date (ytd) baru mencapai 18,54%. Meski telah melesat pesat dalam sebulan terakhir, teranyata harga tersebut belum mencapai level tertingginya Rp 775 yang dicatatkan pada 5 September 2025.
Transaksi saham LABA mulai menggeliat hingga cetak lomptan harga setelah manajemen Green Power mengumumkan sejumlah aksi korporasi besar, Green Power (LABA) mengakuisisi 65% saham PT Aceh Mineral Abadi. Akuisisi itu disebut sebagai langkah penting perseroan dalam pengembangan divisi bahan baku baterai.
Baca Juga
Green Power (LABA) Ungkap Aksi Korporasi Besar hingga Aksi Pengendali Ini
Green Power melalui konsorsium Rich Step International Ltd juga telah membeli sebanyak 7,99% saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA). Pembelian tersebut bagian dari rencana Rich Step menjadi pengendali dengan kepemilikan 70% saham KRYA.
LABA juga sebelumnya akan mengubah ruang lingkup usahanya menjadi holding. Aksi tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Sejalan dengan rencana perubahan ruang lingkup usahanya, perseroan akan menerbitkan saham tambahan tidak lebih dari 6 miliar lembar atau maksimal senilai Rp 900 miliar.

