OJK Dorong Asuransi dan Dapen Manfaatkan Momentum di Tengah Tekanan Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun (dapen) memanfaatkan momentum pelemahan yang terjadi di pasar modal belakangan ini, dengan menambah investasi di instrumen saham.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengungkapkan, dalam prinsip investasi, membeli saham di harga rendah menjadi strategi yang lazim diterapkan.
“Kalau momentum, prinsip investasi kan ya. Beli di harga murah, jual di harga mahal. Jadi ini memang momentum dong,” ujarnya kepada media, di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga
10 Emiten Antre ‘Buyback’ Sebelum OJK Izinkan Tanpa RUPS, Cek
Meski begitu, lanjut Djonieri, aturan investasi bagi perusahaan asuransi di pasar modal masih berlaku. Saat ini, perusahaan asuransi memiliki batasan untuk berinvestasi di perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan asuransi bersangkutan maksimal 20% dari ekuitas.
Sementara, untuk investasi di perusahaan yang tidak terafiliasi, sejauh ini tidak ada batasan.
Terkait dampak dari trading halt atau penghentian sementara yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3), Djonieri menyatakan bahwa kondisi ini mempengaruhi nilai investasi asuransi dan dapen. Namun, ia optimistis pasar saham akan kembali bangkit.
“Jika investasi dilakukan di instrumen pasar modal yang sedang turun, tentu nilainya ikut turun. Namun, saya yakin pasar akan rebound,” katanya.
Baca Juga
“Biasanya investor akan melihat situasi terlebih dahulu. Mungkin menarik dana sementara waktu. Tapi saya optimistis bahwa Indonesia masih menarik bagi investor,” sambung Djonieri.
Namun, Djonieri menekankan, hingga saat ini tak ada instruksi khusus dari regulator bagi dapen untuk masuk ke pasar saham guna menjaga stabilitas indeks.

