Industri Kripto Berkembang Pesat di Indonesia, Ini Indikatornya
JAKARTA, investortrust.id - Industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Salah satu yang menjadi indikator adalah peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2019 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025.
Chief Marketing Officer (CMO) TRIV Jordan Simanjuntak, menjelaskan meski pengawasan telah berpindah ke OJK, namun regulasi yang diterbitkan oleh Bappebti tetap berlaku.
"Walaupun sudah pindah ke OJK, semua aturan Bappebti yang telah dibuat sebelum-sebelumnya masih berlaku hingga saat ini," ungkap Jordan dalam diskusi Cryptalk yang diadakan oleh TRIV dan Investortrust.id di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Salah satu peraturan penting yang dikeluarkan Bappebti sebelum peralihan adalah Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 untuk memperluas kategori investor yang diperbolehkan berinvestasi dalam aset kripto, tidak hanya individu atau ritel namun juga institusi dan badan hukum. Hal ini membuka peluang bagi perusahaan untuk masuk ke pasar kripto secara lebih resmi.
"Kalau bapak ibu lihat sekarang, justru inflow atau aliran dana yang masuk ke kripto, itu justru paling besar dipegang oleh institusi," sambung Jordan.
Chief Marketing Officer (CMO) TRIV Jordan Simanjuntak, menjelaskan meski pengawasan telah berpindah ke OJK, namun regulasi yang diterbitkan oleh Bappebti tetap berlaku.
"Walaupun sudah pindah ke OJK, semua aturan Bappebti yang telah dibuat sebelum-sebelumnya masih berlaku hingga saat ini," ungkap Jordan dalam diskusi Cryptalk yang diadakan oleh TRIV dan Investortrust.id di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Salah satu peraturan penting yang dikeluarkan Bappebti sebelum peralihan adalah Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 untuk memperluas kategori investor yang diperbolehkan berinvestasi dalam aset kripto, tidak hanya individu atau ritel namun juga institusi dan badan hukum. Hal ini membuka peluang bagi perusahaan untuk masuk ke pasar kripto secara lebih resmi.
"Kalau bapak ibu lihat sekarang, justru inflow atau aliran dana yang masuk ke kripto, itu justru paling besar dipegang oleh institusi," sambung Jordan.
Data dari TRIV menunjukkan bahwa sebagian besar aset kripto saat ini dipegang oleh institusi besar baik perusahaan swasta maupun perusahaan publik yang masuk ke lewat instrumen kripto salah satunya dalam bentuk Exchange Traded Funds (ETF). Selain itu, sejumlah negara juga mulai mengakumulasi aset kripto sebagai bagian dari strategi investasi mereka.
"Nomor satu itu pemegang Bitcoin terbanyak kalau dari negara, nomor satu Amerika, lalu nomor dua China, nomor tiga Inggris. Ini negara besar semua," jelas Jordan.
Tren ini menunjukkan bahwa kripto bukan hanya sekadar produk untuk spekulasi, tetapi sudah menjadi instrumen investasi strategis yang diadopsi oleh berbagai entitas besar. Sehingga, Jordan berpendapat bahwa harga Bitcoin dan aset kripto lainnya masih memiliki potensi kenaikan yang besar di masa depan.
"Kapan harga Bitcoin itu akan mencapai 5 miliar, 10 miliar, 100 miliar? Hanya masalah waktu," katanya optimistis.
"Nomor satu itu pemegang Bitcoin terbanyak kalau dari negara, nomor satu Amerika, lalu nomor dua China, nomor tiga Inggris. Ini negara besar semua," jelas Jordan.
Tren ini menunjukkan bahwa kripto bukan hanya sekadar produk untuk spekulasi, tetapi sudah menjadi instrumen investasi strategis yang diadopsi oleh berbagai entitas besar. Sehingga, Jordan berpendapat bahwa harga Bitcoin dan aset kripto lainnya masih memiliki potensi kenaikan yang besar di masa depan.
"Kapan harga Bitcoin itu akan mencapai 5 miliar, 10 miliar, 100 miliar? Hanya masalah waktu," katanya optimistis.
Namun demikian, Jordan tak menampik jika masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait harga Bitcoin. Ia pun menegaskan bahwa pertanyaan ini bukanlah hal baru.
"Waktu Bitcoin masih puluhan juta, orang sudah bilang kemahalan. Sekarang 1,5 miliar, masih ada yang bilang kemahalan. Nanti kalau 5 miliar, pasti akan ada yang bilang sama," ujarnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar perusahaan teknologi besar seperti Google dan Meta, kapitalisasi pasar Bitcoin yang saat ini sekitar US$ 2 triliun masih relatif kecil. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang pertumbuhan yang besar bagi aset kripto di masa depan.
Di Indonesia sendiri, institusi keuangan seperti bank dan perusahaan fintech diperkirakan akan menjadi pemain utama dalam perkembangan industri kripto. "Saya rasa yang mungkin bisa jadi pionir adalah institusi, saya rasa memang harus institusi yang aware sama teknologi dulu. Contohnya, mungkin fintech," kata Jordan.
Jordan menegaskan dengan regulasi yang semakin jelas dan adopsi yang semakin luas, masa depan industri kripto di Indonesia tampak semakin menjanjikan. Namun, edukasi dan pemahaman yang baik tentang risiko dan potensi aset digital ini tetap menjadi faktor penting bagi para investor yang ingin terjun ke dalamnya. (C-13)

