Cadangan Nihil, BYAN Stop Kegiatan Tambang di Wilayah Ini
JAKARTA, investortrust.id – Emiten tambang batu bara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUPE) PT Bara Karsa Lestari. Nama terakhir merupakan anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh BYAN.
Sekretaris Perusahaan PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero, mengatakan, pihaknya telah memperoleh tanggapan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM terkait berakhirnya IUPE PT Bara Karsa Lestari sehingga tidak lagi tercatat dalam data base Ditjen Minerba.
Jenny memaparkan, berdasarkan laporan sumber daya dan cadangan tambang batu bara open cut (JOCR) per 1 April 2022, cadangan batu bara yang dimiliki oleh PT Bara Karsa Lestari di lokasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang berada di wilayah kehutanan adalah nihil.
“Oleh karena itu PT Bara Karsa Lestari memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan pertambangan di WIUP-nya, sehingga PT Bara Karsa Lestari dalam melakukan upaya perpanjangan izin usaha pertambangannya,” papar Jenny dalam keterbukaan informasi BYAN yang dilansir, Senin (16/10/2023).
Adapun lokasi eksplorasi dimaksud dikatakan Jenny berada di Kecamatan Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan luas IUPE sebesar 7.000 hektare.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasioan, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan terkait berakhirnya IUPE PT Bara Karsa Lestari,” pungkasnya.

