Gelar RUPSLB, Petrosea (PTRO) Setujui Rencana Stock Split 1:10
JAKARTA, investortrust.id - PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan akan melakukan pemecahan saham Perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10. Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham yang semula sebesar Rp 50 per saham, akan menjadi Rp 5 per saham.
Sehingga jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang semula sebesar 1.008.605.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 50 per saham akan meningkat menjadi 10.086.050.000.
Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PTRO yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024. Para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.
Baca Juga
Oversubscribed Dua Kali, Petrosea (PTRO) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,5 Triliun
“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” demikian keterangan tertulis Manajemen PTRO yang diterima investortrust.id Selasa, (17/12/2024).
Manajemen PTRO menambahkan, seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung Perusahaan yang berkesinambungan.

