BRIS Terbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi Rp 200 Miliar Tanpa Penawaran Umum
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menerbitkan instrumen sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah senilai Rp 200 miliar.
Surat utang syariah ini berjangka waktu lima tahun, tanpa melalui penawaran umum yang diterbitkan pada 15 Desember 2023.
Senior Vice President Corporate Secretary and Communication Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Gunawan Arief Hartoyo, mengatakan, dana hasil penerbitan sukuk mudharabah subordinasi oleh Perseroan akan diperhitungkan sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.21/POJK.03/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah.
‘’Perjanjian penerbitan sukuk mudharabah subordinasi ditandatangani oleh Perseroan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Pemantau dan PT BNI Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai penata laksana,” tutur Gunawan dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga
IHSG Bisa Melaju, Saham AMRT, BRIS, dan ISAT Layak Dicermati
Disebutkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau merupakan afiliasi Perseroan, namun transaksi ini merupakan transaksi yang tidak wajib melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020.
Pasalnya kata dia, nilai transaksi antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp 5 miliar.
Terkait kinerja, anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tercatat membukukan laba bersih Rp 4,2 triliun pada kuartal III-2023, naik 31% secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga
BRIS Umumkan Pengunduran Diri Arief Rosyid Pasca Terpilih Jadi Timses Prabowo-Gibran
BRIS juga mencatatkan kenaikan aset 14,2% yoy menjadi Rp 319,84 triliun pada kuartal III-2023. Sementara, pembiayaan BRIS tercatat mencapai Rp 231,67 triliun, naik 15,9% yoy.
Adapun dari sisi pendanaan, BRIS mencatat dana pihak ketiga (DPK) Rp 262,11 triliun, naik 6,9% yoy. Rasio dana murah atau current account saving account (CASA) BRIS ada pada angka 59,6%.

