Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela Saham Nusantara Infrastruktur (META) akan Diperpanjang
JAKARTA, investortrust.id – Emiten grup Salim, PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META), kembali memperpanjang penawaran tender sukarela (PTS) atau voluntary tender offer (VTO), seiring sebanyak 6.110 pemegang saham belum berpartisipasi.
Direktur Utama META, M. Ramdani Basri mengatakan, sebanyak 6.110 pemegang saham belum berpartisipasi dalam proses tender offer hingga kini. Padahal, perseroan telah dua kali membuka penawaran tender sukarela (PTS) saham META dalam rangka go private.
Baca Juga
Nusantara Infrastructure (META) Teken Kerja Sama Investasi Pengelolaan Tol Trans Jawa
“Pada November 2024, perseruan kembali meminta perpanjangan PTS tahap selanjutnya kepada pemegang saham utama Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS). Saat ini perpanjangan sedang dalam proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Ramdani dalam paparan publik META yang digelar secara daring, Kamis (21/11/2024).
Direktur Utama META, M. Ramdani Basri
Sebagai informasi, META telah menggelar PTS periode pertama pada 19 Maret hingga 17 April 2024 setelah resmi memperoleh pernyataan dari OJK pada 15 Maret 2024 lalu.
Baca Juga
Tender Offer Nusantara Infrastructure (META) Dimulai Besok, Harga Rp 250 Sudah Final!
Pada periode tersebut, META berhasil membeli kembali sebanyak 3,48 miliar saham atau setara 84,8% dari total 4,49 miliar saham META yang menjadi objek PTS. Pemegang saham yang mengikuti program PTS periode pertama telah menerima pembayaran dengan harga Rp 250 per saham.
Perpanjangan voluntary tender offer ini sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan OJK No.54/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela yang menyatakan masa voluntary tender offer dapat diperpanjang paling lama 90 hari, kecuali disetujui lain oleh OJK.

