18 Negara Bagian di AS Gugat SEC dan Gary Gensler, Kenapa?
JAKARTA, investortrust.id - 18 negara bagian di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa atau Securities and Exchange Commission (SEC) beserta ketuanya yaitu Gary Gensler, dengan tuduhan bahwa lembaga tersebut melakukan tindakan yang sangat berlebihan terhadap industri kripto.
Melansir CoinTelegraph, Selasa (19/11/2024), para penggugat menuduh bahwa SEC tidak menghormati alokasi kewenangan. Gugatan tersebut mengklaim jika SEC berupaya merebut kewenangan regulasi dari negara-negara bagian melalui tindakan penegakkan hukum terhadap entitas kripto.
Negara bagian di As yang melakukan gugatan beberapa diantaranya adalah Kentucky, West Virginia, Lowa, Texas, Mississippi, Ohio, Montana, Nebraska, Tennessee, Wyoming, dan lainnya.
Baca Juga
Di Era Donald Trump, Mantan CEO Binance Brian Brooks akan Jadi Ketua SEC?
“SEC tidak menghormati alokasi kewenangan ini. Sebaliknya, tanpa otorisasi Kongres, SEC telah berupaya untuk secara sepihak merampas kewenangan regulasi dari negara bagian melalui serangkaian tindakan penegakan hukum yang sedang berlangsung,” bunyi gugatan tersebut.
Menurut Asosiasi Blockchain, berbagai tindakan hukum SEC terhadap industri kripto secara kolektif telah merugikan perusahaan kripto sebesar US$ 426 juta sejak tahun 2021 untuk proses litigasi. Para eksekutif industri telah lama mengkritik kurangnya kebijakan aset digital yang koheren dari lembaga tersebut.
Di lain sisi, usai terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS, perombakan kepemimpinan SEC secara luas diharapkan oleh para investor dan eksekutif di industri, dan mungkin terjadi paling cepat pada Januari 2025.
Baca Juga
Beberapa individu dilaporkan tengah dipertimbangkan sebagai pengganti potensial untuk Gary Gensler, termasuk Komisaris SEC Mark Uyeda yang telah menjadi kritikus vokal terhadap pendekatan kepatuhan melalui penegakan hukum Gensler.

