Tren Positif, OJK Catat Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 137,05 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim bahwa penghimpunan dana di pasar modal Indonesia masih dalam tren positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan, hingga September 2024 tercatat nilai penawaran umum untuk seluruh efek mencapai Rp 137,05 triliun.
“Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren positif tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp 137,05 triliun, di mana Rp 4,39 triliun diantaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan September 2024 secara daring, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga
OJK Ungkap Pemicu IHSG September Cetak Rekor Baru hingga Lonjakan Net Buy Asing
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 26 September 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 625 penerbitan efek, 163 ribu pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 1,22 triliun.
Di samping itu, OJK juga mencatatkan 81 pengguna jasa bursa karbon yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.897 ton CO2 ekuivalen dengan akumulasi nilai sebesar Rp 37,06 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar juga melihat bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif akibat periode pemotongan tingkat bunga bank sentral di berbagai negara.

