Bahana TCW Investment Management Raih Penghargaan Investortrust Best Syariah 2024
JAKARTA, investortrust.id - PT Bahana TCW Investment Management meraih penghargaan dalam ajang Investortrust Best Syariah 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust bekerja sama dengan Infovesta. Adapun PT Bahana TCW Investment Management berhasil meraih penghargaan Reksa Dana Syariah terbaik untuk kategori Reksa Dana Saham Syariah Periode 1 Tahun serta Reksa Dana Saham Syariah Periode 3 Tahun.
"Kami dari Bahana TCW ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Investortrust dan juga Infovesta atas penghargaan yang diberikan kepada kinerja reksa dana kami," kata Equity Fund Manager PT Bahana TCW Investment Management, Giovanni Adrian Wijaya, saat menyampaikan victory speech di Grand Ballroom Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (25/9/2024) malam.
Baca Juga
Permudah Akses Masyarakat Berinvestasi, Bahana TCW Gandeng Cermati Invest
Dalam pidato kemenangannya, Giovani mengatakan pihaknya belum merasa puas meski telah meraih penghargaan Reksa Dana Syariah terbaik. Justru sebaliknya, ia mengungkap penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi PT Bahana TCW Investment Management untuk memberikan produk-produk reksa dana, khususnya yang syariah, kepada para nasabah.
"Kami akan terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi klien kami ke depannya dan juga mendukung pertumbuhan industri pasar modal syariah," tutup dia.
Sementara itu sebanyak 76 perusahaan menyabet penghargaan Syariah Terbaik pada malam penganugerahan Best Syariah 2024. Ke-76 perusahaan tersebut memenangi penghargaan berdasarkan enam kategori dari 128 produk, yaitu bank syariah (7 perusahaan), asuransi syariah (6 perusahaan), saham syariah (26 perusahaan), sukuk (5 perusahaan), unit link syariah (13 perusahaan), dan reksa dana syariah (21 perusahaan). Sebanyak dua dari 76 perusahaan meraih penghargaan pada dua ketegori berbeda.
Adapun dewan Juri Best Syariah 2024 diketuai Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Iggi Haruman Achsien, beranggotakan Josep Ginting (Economist President University), Rudy Kamdani (Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI), dan Primus Dorimulu (CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera).
Menurut Anggota Tim Juri, Josep Ginting, pada kategori Reksa Dana Syariah, produk yang dinilai adalah reksa dana saham lokal, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, exchange-traded fund (ETF), indeks, serta reksa dana saham global syariah berumur 1,3, dan 5 tahun. Khusus rekasa dana pasar uang berumur 1 tahun.
Baca Juga
Ekonom President University itu menjelaskan, reksa dana syariah yang dinilai yaitu reksa dana yang sudah berumur minimal 1 tahun per 30 Juni 2024, memiliki dana kelolaan minimal Rp 10 miliar per 30 Juni 2024 atau US$ 1 juta, serta tidak membagikan dividen.
“Reksa dana syariah yang tidak memenuhi kriteria penyaringan awal tidak diikutsertakan dalam penilaian. Metode penilaian mencakup total return, modified sharpe ratio atau information ratio, khusus untuk ETF dan indeks, serta pertumbuhan unit penyertaan,” kata Josep kepada Investortrust.

