BEI Pede 90% Emiten Telah Kumpulkan Laporan Keberlanjutan
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa 90% perusahaan terbuka (emiten) di pasar modal Indonesia telah mempublikasikan laporan keberlanjutannya (sustainability report).
“Saat ini, setidaknya 90% dari perusahaan tercatat di BEI telah melaporkan laporan keberlanjutan untuk tahun 2022,” ucap Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam pembukaan Road to Sustainable Reaction for the Future Economy (SAFE) 2024 di Main Hall Gedung BEI, Senin (22/7/2024).
Laporan tersebut diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan atau POJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Baca Juga
Secara bertahap regulasi tersebut telah mewajibkan laporan keberlanjutan bagi perusahaan tercatat yang dimulai pada 2019.
Menurut Iman, POJK 51/2017 menjadi contoh salah satu pengaturan penting dalam mendorong perusahaan tercatat menginternalisasikan prinsip berkelanjutan dalam aktivitas bisnisnya.
Sebagai upaya mendorong perusahaan tercatat menjadi contoh di pasar modal Indonesia, BEI juga telah menyediakan lima indeks saham terkait ESG. Hal ini diharap mampu memberikan insentif pengurangan biaya pencatatan untuk obligasi terbawasan lingkungan.
BEI pun bekerja sama dengan lembaga penilai ESG internasional untuk melakukan layanan ESG atas perusahaan tercatat di BEI, maupun pelayanan ESG scoring bagi BEI.
Self Regulatory Organization (SRO) tersebut kemudian mengungkap pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) Indonesia pada 2023. Meski naik sedikit, Indonesia mampu mencatatkan skor 70,16 dari skala 100 dalam pencapaian SDGs. Sedangkan tahun sebelumnya Indonesia memperoleh nilai 69,16.“Progres pencapaian SDG’s di Indonesia pada 2023 telah menunjukkan peningkatan meskipun masih menghadapi berbagai tantangan,” sambung Iman.
Baca Juga
SDG’s Report 2023 yang dirilis United Nation (PBB) mencatatkan, pada peringkat global, Indonesia berada di posisi 75 dari 166 negara yang dinilai.
Dia menjelaskan, regulator memiliki peran penting dalam memberikan peraturan dan insentif bagi perusahaan, untuk lebih aktif melaksanakan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam setiap kegiatan bisnisnya.
Hal tersebut dipercaya dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Oleh karena itu, untuk mendorong pencapaian SDGs, membutuhkan kolaborasi yang baik dari kalangan pelaku bisnis dan juga regulator,” tutup Iman.

